Pembentukan Koperasi Merah di NTB Capai 95 Persen


Mataram –  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergerak cepat dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gubernur NTB, Dr. H. Muhamad Iqbal menyampaikan laporan progres terkini dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Mudesus) untuk pembentukan koperasi tersebut, yang berlangsung di Pendopo Tengah Gubernur NTB, Selasa (03/06).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Forkopimda NTB, para kepala daerah, dan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-NTB, yang menunjukkan keseriusan daerah dalam menjalankan amanat Inpres demi mewujudkan koperasi yang kuat dan mandiri di seluruh desa dan kelurahan di NTB. 

Dalam sambutannya, Miq Iqbal menegaskan komitmen tinggi NTB untuk menggerakkan koperasi sebagai motor ekonomi masyarakat desa. Ia melaporkan bahwa hingga saat ini, sudah 95 persen desa dan kelurahan di NTB yang menyelenggarakan Mudesus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

 “Alhamdulillah, 95 persen desa di NTB sudah mengadakan Mudesus. Sisanya belum, tapi tanggalnya sudah keluar. Jadi, dalam 1-2 hari ke depan, InsyaAllah 100 persen desa kita sudah selesaikan,” tegas Gubernur Iqbal.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa NTB menjadi salah satu daerah yang paling awal bergerak dalam menjalankan program ini. “Yang pertama kali mendaftarkan badan hukum Koperasi Merah Putih itu dari NTB, tepatnya di Lombok Tengah. Sosialisasi pertama juga dilakukan di sini. Ini bukti keseriusan kami,” ucapnya.

Gubernur juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kementerian Koperasi dan UKM yang turut hadir dalam acara tersebut, termasuk Wakil Menteri dan sejumlah pejabat kementerian lainnya.

“Kami sangat berterima kasih atas arahan dan dorongan dari pusat. Ini menjadi penyemangat bagi kami di daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Iqbal juga mengapresiasi peran serta pemerintah kabupaten/kota se-NTB yang secara gotong royong turut menyukseskan program ini, termasuk subsidi biaya pembuatan badan hukum koperasi yang disepakati bersama.

“Walaupun tidak ada kewajiban, tapi kami di provinsi dan kabupaten/kota sepakat untuk subsidi 50 persen biaya untuk pembentukan badan hukum di seluruh NTB. Ini atas inisiatif dari Dinas Koperasi,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh elemen, khususnya di wilayah pedesaan, untuk bersinergi membangun ekonomi berbasis koperasi.

“Koperasi harus kembali menjadi guru ekonomi kita. Kita akan gandeng HKTI, petani, nelayan, semua pihak. Apalagi di NTB, sebagian besar kemiskinan ekstrem ada di wilayah pesisir. Di sinilah koperasi bisa jadi solusi,” tutup Gubernur Iqbal. (F3)

Ket. Foto:

Kegiatan pembukaan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Mudesus) untuk pembentukan koperasi tersebut, yang berlangsung di Pendopo Tengah Gubernur NTB, Selasa (03/06).

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR PKP Lombok Barat, Pemeriksaan Berlangsung Sejak Pagi

Lombok Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP)...

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi Banten 2025, yang akan digelar pada 27–28 Juni 2025, di Gelanggang Olah Raga (GOR) Gondrong Kota...

Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

Bali - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan sharing session bersama seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali  (Wamen ATR/Waka BPN),...

Ketua DPRD NTB Desak Gubernur Panggil Pansel Bank NTB Syariah, Minta Proses Seleksi Direksi Dibuka ke Publik

Mataram  -  Polemik seputar rekomendasi tujuh nama calon direksi Bank NTB Syariah menuai reaksi dari Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Politisi Partai Golkar...

Pemkab Lobar dan PN Mataram Kerjasama Sidang Keliling

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Pengadilan Negeri Mataram menandatangani Nota Kesepahaman Penyebaran Informasi Pengembangan Aplikasi dan Sidang Keliling. Kegiatan ini dilaksanakan...