Lombok Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangPerumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP) Kabupaten Lombok BaratKamis (23/7/2026).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 Wita dan hingga pukul 15.50 Wita masih terus berlangsung.
Sejumlah penyidik KPK terlihat melakukan pemeriksaan di ruang Dinas PUPR PKP serta menelusuri sejumlah dokumen yang berada di kantor tersebut. Hingga berita ini diturunkanproses penggeledahan dan pemeriksaan berkas masih dilakukan oleh tim penyidik.
Salah seorang pegawai di lingkungan Dinas PUPR PKP Lombok Barat membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK. Namunsaat ditanya mengenai dokumen yang diperiksa maupun kemungkinan adanya berkas yang dibawa oleh penyidikia mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Saya tidak tahu apakah dokumen itu akan diperiksa atau tidak,” ujarnya singkat.
Hingga kinibelum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan di Dinas PUPR PKP Lombok Barat itu.
Proses pemeriksaan di Kantor Dinas PUPR PKP Lombok Barat masih berlangsung hingga berita ini dimuat. (F*)
Ket. Foto:
Proses pemeriksaan oleh Tim KPK di kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat. (/fit)

