Mataram – Wakil Bupati Lombok BaratHj. Nurul Adharesmi menerima Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai dasar pelaksanaan tugas dan wewenang Bupati Lombok Barat. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal didampingi Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti PutriRabu (22/7)guna memastikan roda pemerintahanpelayanan publikdan agenda strategis daerah tetap berjalan tanpa terjadi kekosongan kepemimpinan.
Radiogram Mendagri menugaskan Wakil Bupati Lombok Barat untuk melaksanakan tugas-tugas Bupati setelah Bupati Lombok BaratH. Lalu Ahmad Zainimenjalani proses hukum. Sementara ituSurat Gubernur NTB berisi arahan agar penyelenggaraan pemerintahanpelayanan kepada masyarakatserta pelaksanaan program pembangunan tetap berlangsung secara efektifprofesionaldan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakanpenyerahan radiogram dan surat gubernur merupakan langkah untuk menjamin tidak adanya kekosongan pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat.
“Kami bersama Wakil Gubernur menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri yang meminta Ibu Wakil Bupati melaksanakan tugas-tugas bupati untuk menghindari kekosongan pemerintahan. Bersamaan dengan itu kami juga menyerahkan Surat Gubernur sebagai pedoman agar seluruh roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Gubernur.
MenurutnyaPemerintah Kabupaten Lombok Barat saat ini menghadapi sejumlah agenda strategis yang harus segera diselesaikanmulai dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)APBD Perubahanhingga penyusunan APBD tahun anggaran berikutnya. Karena ituPemerintah Provinsi NTB berkepentingan memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai jadwal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Gubernur menjelaskanpenugasan tersebut berlaku hingga adanya arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Ia juga menegaskan bahwa penyerahan radiogram bukan berarti mengangkat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Nurul Adha tetap menjabat sebagai Wakil Bupatinamun diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati.
“Tetap Wakil Bupatitetapi melaksanakan tugas-tugas dan wewenang bupatisesuai perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegasnya.
Selama menjalankan penugasan tersebutWakil Bupati memiliki kewenangan mengambil keputusan terhadap berbagai kebijakan penting dan mendesak. Apabila terdapat persoalan yang memerlukan pertimbangan lebih lanjutPemerintah Provinsi NTB siap memberikan pendampingan melalui mekanisme konsultasi.
Gubernur menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahanmemastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah berjalan tepat waktuserta menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berlangsung optimal.
Sementara ituWakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menyatakan menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Meski diakuinya bukan tugas yang ringania berkomitmen menjalankan penugasan demi menjaga kesinambungan pemerintahan dan memenuhi amanah masyarakat Lombok Barat.
“Kami menerima amanah ini bersama ketika dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Hari ini saya melaksanakan tugas-tugas bupatitetapi tetap sebagai Wakil Bupati. Insya Allah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Wabup yang akrab disapa Ummi Nurul Adha (UNA) itu.
Sebagai tindak lanjut arahan GubernurNurul Adha memastikan seluruh aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. Dalam waktu dekatia akan mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerahPenjabat Sekretaris Daerahserta para asisten untuk memperkuat koordinasimenjaga soliditas birokrasidan memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Ia juga akan membangun kembali komunikasi yang konstruktif dengan DPRD guna menyelesaikan berbagai agenda strategis daerahtermasuk pembahasan LKPJKUA-PPASAPBD Perubahandan APBD tahun anggaran berikutnya melalui semangat kemitraan dan kepentingan bersama.
Menurutnyasituasi yang tengah dihadapi harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas birokrasimemulihkan kepercayaan masyarakatserta memastikan seluruh aparatur tetap bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Saya kira dengan kebersamaan ini kita bisa melalui situasi inimengembalikan kepercayaan publikdan menjalankan birokrasi dengan baik. Itu menjadi arahan Bapak Gubernur dan akan kami laksanakan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” katanya.
Penyerahan Radiogram Menteri Dalam Negeri dan Surat Gubernur NTB tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat. Dengan kepemimpinan yang tetap berjalankoordinasi yang terjagaserta komitmen seluruh jajaran pemerintah daerahberbagai agenda strategis pembangunan dan pelayanan publik diharapkan tetap terlaksana secara optimal demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Barat. (F*)
Ket. Foto:
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal didampingi Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putrimenyerahkan radiogram Mendagri kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha. (Ist)

