Palestina: Sebuah Tragedi Kemanusiaan di Zaman Modern

Jakarta – Universitas Paramadina bekerja sama dengan Paramadina Institute of Ethics and Civilization (PIEC) menyelenggarakan seminar bertajuk “Palestina: Sebuah Tragedi Kemanusiaan di Zaman Modern" diadakan secara langsung bertempat di Auditorium Gedung Nurcholish MadjidUniversitas ParamadinaCipayung pada Kamis (16/1/2025).

Dalam sambutannya Prof. Didik J. RachbiniRektor Universitas Paramadina mengungkapkan bahwa Palestinasebagai sebuah negara yang sudah seharusnya merdekaterus menjadi pusat perhatian dunia. Dalam pidatonyaProf. Didik menekankan pentingnya komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina serta peran kampus dalam menyuarakan keadilan.

Dr. H. Hidayat Nur WahidWakil Ketua MPR-RImemberikan keynote speech yang menyentuh berbagai aspek penting terkait Palestina. Hidayat mengungkapkan bahwa tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gazameskipun terisolasimasih terus menggugah perhatian dunia. Ia juga membahas peristiwa tragis yang terjadi pada 7 Oktober 2024yang menimbulkan dua pandangan berbeda di Indonesia mengenai siapa yang seharusnya disalahkan.

“Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memperkenalkan peta Timur Tengah yang tidak mencantumkan Palestinasebuah langkah yang semakin memunculkan ketegangan internasional. Pada bulan November 2024Amerika Serikat juga menyatakan bahwa tidak akan ada gencatan senjata jika Israel tidak mengakui Palestina dalam peta tersebut” tambahnya.

Lebih lanjutDr. Hidayat menyoroti bagaimana tragedi ini menyebabkan meningkatnya jumlah korban jiwaterutama dalam 24 jam terakhir dengan Israel terus melanjutkan serangan. Ia menekankan bahwa meskipun telah ada upaya untuk membawa kasus ini ke Mahkamah InternasionalIsrael masih belum mendapatkan hukuman yang setimpal atas pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan yang terjadi.

“Lembaga-lembaga internasional seperti International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC) telah meminta Israel untuk segera meninggalkan tanah Palestina dan menghentikan serangan militernamun Israel menolak” tuturnya.

Selanjutnya Ketua PIECPipip A. Rifai Hasan menegaskan bahwa persoalan Palestina merupakan masalah kemanusiaan yang menjadi bagian dari hak-hak fundamental setiap bangsa. Meskipun dunia internasional telah sepakat mengenai prinsip kemerdekaan dan hak asasi manusiaperlakuan yang diterima Palestina justru mencerminkan keterbalikan dari prinsip-prinsip tersebutterutama oleh negara-negara adikuasa seperti Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.

Prof. Hikmahanto Juwana kemudian menyampaikan bahwa kebijakan Israelyang digerakkan oleh ‘dendam pribadi’ terhadap kelompok Hamastidak dapat dibenarkan dalam kerangka hukum internasional. Menurutnyakebijakan Israel untuk memastikan Gaza bebas dari pejuang Hamas dan untuk mengembalikan Sandra yang dikuasai oleh Hamas telah menimbulkan tragedi besaryang bahkan melibatkan upaya hukum internasional seperti laporan dari Afrika Selatan ke International Court of Justice (ICJ) mengenai tuduhan genosida terhadap Israel.

Prof. Hikmahanto juga menyoroti peran Mahkamah Kejahatan Internasional yang telah memanggil pihak-pihak terkaittermasuk Perdana Menteri Israel Netanyahuuntuk memberikan pertanggungjawaban atas tindakannya.

Dian Wirengjurit menambahkan bahwa tragedi ini bukan hanya masalah agamamelainkan juga masalah politik yang memiliki akar dalam perebutan wilayahideologidan sumber daya alam. Ia menyoroti dukungan yang diberikan oleh negara-negara Arab terhadap Hamas serta peran negara-negara besarseperti Chinayang ikut campur dalam isu Palestina meskipun bukan negara dengan mayoritas Muslim. Menurutnyatragedi ini adalah hasil dari dinamika politik global yang rumit dan berkembang.

Sementara ituProf. Din Syamsudin menyampaikan pandangannya tentang kompleksitas masalah Israel-Palestina yang sangat sulit untuk diprediksi. Ia mengingatkan bahwa konflik ini bermula sejak Deklarasi Balfour 1917yang masih menyisakan dampak buruk hingga kini. Prof. Din juga mengaitkan Zionisme dengan klaim tempat suci yang memperburuk konflik. Ia menilai hubungan internasionaltermasuk kebijakan bebas visa Israel ke Uni Emirat Arab sementara negara mayoritas Islam seperti Indonesia tidak mendapatkan hak yang samasemakin memperparah ketegangan ini.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

​Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknyaproses administrasi pertanahan yang harus dilalui disebut dengan proses balik nama sertipikat. Langkah...

Anggota Komisi I DPRD NTB Sebut Pelarangan Pengurus Lama Bank NTB Mendatar Berpotensi jadi Framing Manipulatif

Mataram - Anggota Komisi I DPRD NTB Suhaimimenilai pernyataan Anggota Panitia Seleksi Pengurus Bank NTB Syariah Prof. Zainal Asikinberpotensi menjadi framing yang manipulatif.Pernyataan Guru...

Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat

​Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahidmemastikan penyelesaian kasus pembatalan sertipikat tanah milik masyarakat transmigran di Desa Bekambit dan...

PLN UIW NTB Perkuat Kesiapan Program BPBL 2026, Libatkan 22 Mitra Kerja Perluas Akses Listrik Masyarakat

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemerataan akses energi melalui pelaksanaan...

Abdul Rauf: Dana Pokir Harus Dikelola Bertanggungjawab Demi Kesejahteraan Rakyat 

Mataram - Anggota DPRD  Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga merupakan anggota Komisi IIAbdul Raufmenegaskan pentingnya pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan...