Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemkab Lombok Tengah mencapai kesepakatan terhadap tapal batas atau batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah. Kesepakatan itu ditandai penandatanganan kesepakatan antara Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dengan Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fahul Bahri dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi NTB di Samara Hills ResortKamis10 Juli 2025.
Hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad ZainiBupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul BahriKabag Kerja Sama Biro Pemerintahan Provinsi NTB Sri IrmalasariSekda Lobar H. IlhamSekda Loteng H. Lalu Firman WijayaStaf Ahli Bidang Politik dan Kesra Lobar HermansyahKepala Bappeda Lombok Tengah Lalu WiranataKedis PUTR Lombok Tengah Lalu RahadianSekretaris Dinas PUTR Lobar Lalu RatnawiKabag Tata Pemerintahan Setda Lobar Rosaria Indah, dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Loteng Baiq Murniati.
Menurut Kabag Tata Pemerintahan Lombok BaratRosaria Indahdalam kesepakatan itu Pantai Nambungdesa persiapan Pengantap tetap masuk Lombok Barat. Wilayah yang dibagi adalah wilayah sengketa yang berada di dalam kawasan Samara Hills Resortwilayah sengketa tersebut memiliki luas kurang lebih sekitar 64,43 hektar dimana Lombok Barat memperoleh 34,22 hektar dan Lombok Tengah 30,21 hektar.
“Alhmdulillah sudah ada kesepakatan dimana Nambung tetap masuk Lobar. Yang dibagi dr awal itu hanya wilayah Samara Hills Resort yang selama ini menjadi sengketa,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Lombok BaratH. Lalu Ahmad Zainimengatakan Pemerintah Daerah perlu memberikan kepastian hukum terhadap tapal batas karena hal tersebut berpengaruh terhadap banyak hal. Karenanya pihaknya difasilitasi Pemerintah Propinsi NTB menjalin komunikasi dengan Pemkab Lombok Tengah untuk menyelesaikan sengketa tapal batas secara kekeluargaan. Bupati LAZ mengatakan diperlukan komunikasi yang baik dan lancar serta setara untuk mengatasi tapal batas. Hal ini karena kedua kabupaten masih dalam wilayah NKRI yang harus saling mendukung kemajuan dan pembangunan daerah.
“Kita selesaikan melalui cara kekeluargaan melalui komunikasi yang lancar dan setara agar ada kepastian hukum dan untuk semua masyarakat,” ujarnya.
Bupati LAZ mengatakan bahwa kesepakatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Propinsi NTB untuk mencari jalan keluar terbaik untuk kepentingan masyarakat luas. Ia mengatakan setelah tercapai kesepakatan nantinya tim dari masing masing kabupaten akan menentukan titik-titik koordinat sesuai kesepakatan yang ditandatangani. Lokus penyelesaiannya sebenarnya adalah terkait dengan pembagian kawasan wisata Samara Hills Resort yang selama ini disengketakan.
“Alhmdulillah kita sudah menyelesaikan semuanya dengan baik dan tinggal ditindaklanjuti oleh tim masing masing daerah nantinya,” ujarnya.
Tim dari kedua Kabupaten turun meninjau secara langsung batas wilayah. Kesepakatan ini mencakup wilayah NambungDesa Persiapan PengantapKecamatan SekotongLobaryang berbatasan langsung dengan Desa Montong AjanKecamatan Praya Barat DayaLoteng.
Kedua belah pihak menyepakati secara teknis titik koordinat yang telah disepakati dan ditentukan bersama. Titik koordinat tapal batas ini pun tertuang melalui berita acara kesepakan terkait batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah. Pertemuan dua kepala daerah tersebut berlangsung di Samara Hills Resort yang berlokasi di wilayah perbatasan Lombok Barat dan Lombok Tengah. Pertemuan ini berjalan baik. (F2)
Ket. Foto:
Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dengan Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fahul Bahri dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi NTB di Samara Hills ResortKamis10 Juli 2025. (Ist)

