Mataram – Minyak goreng kemasan MinyaKita yang dikenal sebagai minyak sejuta umat kini menjadi sorotan. Pasalnyasejumlah konsumen mengeluhkan bahwa volume dalam kemasan minyak tersebut diduga mengalami penyusutan. Dari seharusnya 1 literbeberapa kemasan hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.
Anggota Komisi II DPRD NTBAbdul Raufmenegaskanbahwa pengurangan isi kemasan ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Oleh karena ituia mendorong Pemerintah Provinsi NTB melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk di pasaran.
"Ini momentum bagi pemerintah untuk lebih tegas dalam mengontrol produk-produk yang beredar di masyarakat agar sesuai dengan takaran dan kualitas yang telah ditetapkan," ujar Abdul Rauf dalam acara Opini Publik dan Klarifikasi di RRI MataramKamis (13/3/2025).
Politisi Partai Demokrat itu menyoroti bahwa praktik pengurangan volume ini berpotensi memberikan keuntungan besar bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika dibiarkanhal ini bisa merugikan masyarakat secara luas dan mencederai kepercayaan konsumen terhadap produk minyak goreng bersubsidi.
Selain MinyaKitaAbdul Rauf juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap produk-produk lain yang beredar di pasaran. Ia meminta agar inspeksi mendadak (sidak) dan uji kualitas terus dilakukan guna memastikan bahwa takaran dan standar mutu tetap terjaga.
"Kalau ini sudah ditemukanmaka perlu ada penguatan pengawasan agar tidak terjadi pada produk lainnya. Pengecekan harus lebih ditingkatkan," tegasnya.
Pemerintah daerah melalui OPD terkait pun diminta untuk terus aktif dalam melakukan pemantauan di lapangan agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.
"Pilihan ada di tangan masyarakattapi konsumen juga harus lebih teliti dalam memastikan volume atau berat produk yang mereka beli," pungkas Abdul Rauf. (F3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi II DPRD NTB. H. Abdul Rauf. ()


