Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)Hj. Indah Dhamayanti PutriSE.M.I.P.secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pelaku usaha obat bahan alam dan para pemangku kepentinganyang digelar di Aula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) MataramSenin (8/9/2025).
Bimtek bertajuk “Wujudkan Obat Bahan Alam NTB yang AmanBerdaya Saing dan Mendunia” ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov NTB dan BBPOM dalam mendorong peningkatan kesadaran serta kapasitas pelaku usaha lokal terhadap keamanan dan mutu produkkhususnya di sektor panganjamu tradisionaldan kosmetik berbahan alami.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar memastikan setiap produk memiliki izin edar dari BBPOM. Ini penting agar produk yang dikonsumsi aman dan tidak membahayakan kesehatan,” tegas Wakil Gubernur.
Dalam sambutannyaWagub Indah Dhamayanti Putrijuga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur produk jamu yang menjanjikan hasil instannamun mengandung bahan kimia berbahaya.
“Kita harus menjaga jamu sebagai warisan budaya Indonesia yang kaya manfaat. Jangan sampai tercemar oleh praktik curang yang justru merusak kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Kepala BBPOM MataramYosef Dwi Irwanturut menekankan pentingnya legalitas dan kualitas produk obat bahan alam. Ia mendorong pelaku usaha agar terus meningkatkan standar produksi dan memastikan produknya terdaftar secara resmi.
Gunakan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek nomor izin edar. Jika tidak terdataproduk tersebut ilegal atau izinnya sudah kedaluwarsa,” jelas Yosef.
Berdasarkan data BBPOMsepanjang 2024 ditemukan 42.699 produk obat bahan alam ilegal secara nasional dengan total nilai ekonomi mencapai Rp1,7 miliar. Di NTB sendiripengawasan menemukan lonjakan signifikan dari 4.400 produk ilegal pada 2023 menjadi lebih dari 33.000 produk pada 2024dengan nilai kerugian mencapai Rp418 juta.
Meski demikianYosef menegaskan bahwa pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas utama BBPOM.
“Kita kedepankan pembinaan. Namun jika pelaku usaha tidak mengindahkan peringatanpenegakan hukum akan dilakukan sebagai upaya terakhir,” tegasnya.
Sebagai puncak acaradilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Wakil Gubernur NTBKepala BBPOM Matarampelaku usaha obat bahan alamdan stakeholder lainnya. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat dari keseriusan semua pihak dalam menolak peredaran obat bahan alam ilegal serta produk yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Dengan bimtek inidiharapkan pelaku usaha di NTB mampu menghasilkan produk yang amanberkualitasdan memiliki daya saing global, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat produk ilegal. (F3)
Ket. Foto:
Foto bersama Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri dan Kepala BBPOM di Mataram Yosep Dwi Irwan beserta seluruh peserta Bimtek. (Ist)

