Mataram – Upaya penanggulangan bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB) didorong tidak lagi bersifat responsif sematamelainkan bergeser ke pendekatan yang lebih antisipatif dan adaptif. Hal ini menjadi krusial mengingat sebanyak 11 dari 14 potensi bencana nasional berada di wilayah NTB.
Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTBLalu Dody Setiawanmenegaskan pentingnya perubahan paradigma tersebut saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Aksi Antisipasi/Aksi Merespons Peringatan Dini (AA/AMPD) Provinsi NTBSelasa (13/1/26).
Lalu Dody yang hadir mewakili Ketua PMI NTB dr Lalu Herman Mahaputra menjelaskansalah satu pendekatan strategis yang saat ini tengah dikembangkan secara global maupun nasional adalah aksi antisipasi atau aksi merespons peringatan dini.
“Aksi antisipasi merupakan serangkaian tindakan terencana yang dilaksanakan sebelum terjadinya bencanaberdasarkan informasi risiko dan prakiraan cuaca yang dapat dipercaya,” ujarnya.
Menurutnyapendekatan AA/AMPD bertujuan meminimalkan dampak buruk bencana melalui intervensi dinibaik di tingkat komunitas maupun kelembagaan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena mengutamakan pencegahan dan kesiapsiagaan dibandingkan penanganan pascabencana.
Sejak 2024Pemprov NTB bersama berbagai mitra pembangunanorganisasi masyarakat sipildan lembaga internasional telah mendorong integrasi aksi antisipasi ke dalam sistem manajemen risiko bencana daerah.
“Karena itu dibentuk Kelompok Kerja AMPD yang bertugas mengoordinasikanmengonsolidasikanserta mengembangkan kebijakan dan praktik aksi antisipasi dari tingkat provinsi hingga komunitas desa,” jelas Lalu Dody.
Ia menegaskanPokja AMPD Provinsi NTB memiliki peran strategis dalam menjembatani kolaborasi lintas sektormenyusun rencana aksi bersamaserta memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar pemangku kepentingan.
Dalam perjalanannyaPokja AMPD telah menginisiasi sejumlah kegiatan penting. Di antaranyakoordinasi lintas sektor dalam pertukaran data dan informasi untuk mendukung sistem peringatan diniserta penguatan kapasitas para pihak terkait implementasi aksi antisipasi di tingkat provinsi. “Penguatan kapasitas ini penting agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama dalam merespons peringatan dini,” tegasnya.
Sementara ituWakabid Penanggulangan Bencana PMI NTBLalu Madahanmenambahkan bahwa Pokja AMPD NTB saat ini telah menjadi role model nasional. Hal tersebut karena kepengurusan pokja berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan telah memiliki surat keputusan (SK) yang ditandatangani Kepala BPBD NTB.
“Ke depankami mendorong agar status pokja ini ditingkatkandengan SK yang ditandatangani Sekda atau bahkan Gubernur. Jika terwujudNTB akan kembali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Pokja AMPD dengan penguatan kelembagaan seperti ini,” tandasnya. (F3)
Ket. Foto:
Foto bersama jajaran Pengurus PMI NTB dalam Kegiatan rapat koordinasi (rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Aksi Antisipasi/Aksi Merespons Peringatan Dini (AA/AMPD) Provinsi NTBSelasa (13/1/26).

