Dua Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk di Lombok Barat, Satu Tertangkap di Kios Pinggir Jalan

Lombok Barat – Peredaran narkotika di wilayah Lombok Barat kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pria asal Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, berinisial MUL dan MAP, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Penangkapan bermula dari penggerebekan di sebuah kios kecil di Desa Jatisela. Di lokasi itu, petugas meringkus MUL yang saat itu menyimpan dua poket shabu siap edar di dalam saku celananya.

"MUL kami amankan di kios pinggir jalan dekat rumahnya. Setelah diperiksa, dia mengaku mendapatkan shabu dari MAP yang juga tinggal di wilayah Gunungsari," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, Rabu (16/04/2025).

Tak menunggu lama, tim langsung bergerak cepat ke Desa Midang untuk membekuk MAP. Meski tak ditemukan barang haram di rumahnya, sejumlah alat bukti penting yang berkaitan erat dengan peredaran narkoba berhasil diamankan.

"Dari rumah MAP, kami temukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran narkotika," jelas AKP Bagus Suputra.

Polisi juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah MUL dan menyita barang bukti tambahan, termasuk alat isap, plastik klip kosong, dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi.

Total barang bukti yang berhasil disita adalah narkotika jenis shabu seberat 0,42 gram beserta peralatan pendukung lainnya. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram guna pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara jangka panjang.

"Upaya kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih besar di balik peredaran narkoba ini," tegas AKP Bagus Suputra. (F2)

Ket. Foto:
Dua terduga pengedar narkotika yang diamankan oleh pihak Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Dinkes NTB Siap Launching Program “NTB Sehat” di Momen HUT ke-67 NTB

Mataram – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB menyiapkan rangkaian kegiatan besar yang...

Wapres Gibran Serahkan BSU di NTB: Tegaskan Pemanfaatan untuk Kebutuhan Produktif, Bukan Judi Online

Mataram - Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyerahkan langsung Bantuan Subsidi Upah (BSU)...

Pemprov NTB Tetapkan Tarif Angkutan Lebaran 2025, Pastikan Harga Wajar dan Layanan Nyaman

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan tarif batas atas untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) non ekonomi selama periode Lebaran...

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Aceh - Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga...

NTB Pecah Telur di PON Beladiri Kudus 2025, Bayu Wilantara Sabet Perunggu Gulat

Jawa Tengah - Kontingen NTB langsung menunjukkan tajinya di hari-hari awal gelaran akbar PON Beladiri 2025 yang berlangsung di Kudus, Jawa Tengah. Atlet gulat...