Dua Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk di Lombok Barat, Satu Tertangkap di Kios Pinggir Jalan

Lombok Barat – Peredaran narkotika di wilayah Lombok Barat kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pria asal Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, berinisial MUL dan MAP, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Penangkapan bermula dari penggerebekan di sebuah kios kecil di Desa Jatisela. Di lokasi itu, petugas meringkus MUL yang saat itu menyimpan dua poket shabu siap edar di dalam saku celananya.

"MUL kami amankan di kios pinggir jalan dekat rumahnya. Setelah diperiksa, dia mengaku mendapatkan shabu dari MAP yang juga tinggal di wilayah Gunungsari," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, Rabu (16/04/2025).

Tak menunggu lama, tim langsung bergerak cepat ke Desa Midang untuk membekuk MAP. Meski tak ditemukan barang haram di rumahnya, sejumlah alat bukti penting yang berkaitan erat dengan peredaran narkoba berhasil diamankan.

"Dari rumah MAP, kami temukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran narkotika," jelas AKP Bagus Suputra.

Polisi juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah MUL dan menyita barang bukti tambahan, termasuk alat isap, plastik klip kosong, dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi.

Total barang bukti yang berhasil disita adalah narkotika jenis shabu seberat 0,42 gram beserta peralatan pendukung lainnya. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram guna pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara jangka panjang.

"Upaya kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih besar di balik peredaran narkoba ini," tegas AKP Bagus Suputra. (F2)

Ket. Foto:
Dua terduga pengedar narkotika yang diamankan oleh pihak Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gubernur NTB Lepas Tiga Pejabat Eselon II Purna Tugas

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi melepas tiga pejabat eselon II yang memasuki masa purna tugas di...

PLN Dorong Literasi Kesehatan Anak Lewat Kolaborasi Mahasiswa Internasional di Terara

Lombok Timur — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pendidikan informal yang inklusif bagi...

Srikandi PLN NTB Perkuat Peran Perempuan dalam Energi dan Pemberdayaan di Momentum Hari Kartini

Mataram – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) menegaskan komitmennya dalam mendorong peran aktif...

FPKS Setuju Revisi UU PPSK, Abdul Hadi: Harus Jadi Regulasi Penguat Ekonomi Nasional

Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan...

Heboh! Oknum Mahasiswa UNRAM Nyamar Jadi Perempuan dan Salat di Barisan Wanita di Masjid IC Mataram

Mataram — Suasana khusyuk salat dzuhur di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center (IC) Mataram mendadak gempar, Senin siang (14/04/2025). Seorang pria berinisial FRY (20),...