Mataram – Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (dapil) VINadirahmenegaskan komitmennya untuk membangun rumah singgah bagi pasien dari Pulau Sumbawa yang dirujuk ke RSUD Provinsi NTB. Pembangunan ini akan menggunakan dana pokok pikiran (pokir) dan ditargetkan terealisasi paling lambat tahun 2026.
"Insha Allah tahun 2026karena tahun 2025 anggarannya sudah berjalan. Kita akan urus rumah singgah itu dengan menggabungkan pokir dan anggaran lainnya," ujar Nadirah di MataramRabu (16/4/2026).
Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut merupakan bagian dari janji politik yang disepakati oleh anggota DPRD NTB dapil V dan VI. Meski sempat direncanakan masuk dalam anggaran perubahan tahun 2025keterbatasan fiskal akibat efisiensi membuat rencana itu harus dijadwalkan ulang.
"Dengan adanya efisiensi anggaran inikita lihat lagi peluangnya. Tapi paling lambat 2026 sudah bisa dibangun," tambahnya.
Nadirahyang juga duduk di Komisi V DPRD NTBturut menanggapi polemik relokasi pasien dari rumah singgah RSUD NTB beberapa waktu lalu. Menurutnyaperistiwa tersebut terjadi akibat miskomunikasi dan kini tengah diupayakan penyelesaian terbaikbahkan mendapat perhatian langsung dari Gubernur NTBLalu Muhammad Iqbal.
"Kemarin itu ada kesalahpahaman. Mungkin komunikasinya yang kurang maksimal. Mudah-mudahan nanti ada jalan terbaik. Saya lihat juga Pak Gubernur memberikan respon yang sangat cepat," katanya.
Ia berharap keberadaan rumah singgah yang baru nantinya akan memudahkan pasien-pasien dari DompuBimadan Sumbawa yang membutuhkan perawatan di Mataram.
"Harapan sayapasien dari Pulau Sumbawa bisa mendapatkan pelayanan maksimaltermasuk tempat tinggal sementara yang layak selama masa pengobatan di Lombok," pungkasnya. (F3)
Ket. Foto:
Anggota DPRD NTBNadirah. (Ist)


