Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Jakarta – PT PLN (Persero) mendukung penuh keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan tarif listrik pada Triwulan I (Januari–Maret) 2026 tidak mengalami kenaikan. Perseroan juga menegaskan dukungan tersebut melalui komitmen untuk terus menjaga keandalan dan kualitas layanan kelistrikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri.

Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan. Kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran di awal tahun, sehingga daya beli tetap terjaga dan stabilitas ekonomi nasional dapat dipertahankan.

Mendukung kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa keputusan tarif listrik Triwulan I 2026 yang tidak mengalami kenaikan akan memberikan ruang bagi masyarakat dan UMKM untuk mengelola pengeluaran dengan lebih baik di awal tahun, ketika aktivitas rumah tangga dan usaha kembali berjalan.

“Awal tahun cenderung diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan.

Ia menegaskan, pihaknya senantiasa berkomitmen menjaga pasokan listrik tetap andal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar seluruh pelanggan dapat menikmati layanan yang aman dan berkelanjutan.

“Bagi Kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” tutup Darmawan. (F*)

Ket. Foto: 

Tampak udara Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

DPRD NTB Kritik APBD 2025, Wirawan: Sudah sesuai tahapan

Mataram - Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun 2025 mendapat kritikan dari pihak legislatif, karena dinilai tidak berkualitas. Pasalnya ditemukan anggaran...

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Remaja di Mataram Diamankan,

Mataram  -  Tiga Pria masih remaja di Kota Mataram diamankan Tim Resmob Polresta Mataram lantaran dilaporkan atas dugaan Pencabulan / Persetubuhan anak dibawah umur,...

Lombok Barat Kembali Raih Anugerah Kabupaten Layak Anak 

Jakarta - Kabupaten Lombok Barat berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Katagori Nindya pada anugrah KLA tahun 2025. Hal ini juga menjadikan Lombok...

Gubernur NTB Dorong  Pembenahan Bandara Lombok, Mandalika Didorong Jadi Destinasi Sportainment Dunia

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong pembenahan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Airport) seiring pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...

Keberangkatan Tiga JCH Kloter 7 Lombok Tengah Tertunda karena Faktor Kesehatan, Kemenhaj NTB Siapkan Pengganti

Mataram – Keberangkatan tiga Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 7 asal Lombok Tengah terpaksa ditunda karena faktor kesehatan. Ketiganya dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah...