Ketua Yayasan Agniya Pertanyakan Kewenangan SPPI Tutup SPPG Tanpa Persetujuan BGN

Lombok Barat – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Montong Are 2, yang jadi bagian dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG), mendadak berhenti beroperasi tanpa ada surat resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Penutupan itu disebut-sebut dilakukan sepihak oleh SPPI atau Kepala Dapur, dan kini Yayasan Agniya Pagutan Timur sebagai mitra pelaksana program mempertanyakan dasar hukumnya.

“Pertanyaan sederhana saja, sejauh itukah kewenangan SPPI, hingga bisa menutup satuan layanan tanpa koordinasi dan persetujuan BGN?” ujar Ketua Yayasan Agniya, Hariyanto, M.H., kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Menurut Hariyanto, pihaknya telah menyampaikan permohonan resmi kepada Kepala BGN RI, terkait penggantian SPPI atau Kepala SPPG Montong Are 2. Langkah itu diambil setelah serangkaian persoalan yang dianggap mengganggu mutu layanan, bahkan berpotensi membahayakan penerima manfaat program MBG.

Dari hasil evaluasi internal Yayasan Agniya, sejumlah catatan ditemukan dalam pelaksanaan di SPPG Montong Are 2. Beberapa di antaranya dinilai cukup fatal. Mulai dari penggunaan celana pendek saat bertugas menerima tamu dinas, kurangnya kontrol kualitas bahan baku, hingga penggunaan daging ayam sisa dua hari sebelumnya, dimana hasil uji labnya positif mengandung bakteri.

“Yang paling mengkhawatirkan itu, penggunaan bahan makanan sisa dua hari sebelumnya untuk menu MBG. Padahal, ahli gizi sudah menyiapkan menu segar sesuai standar. Itu bisa berisiko bagi kesehatan anak-anak penerima manfaat,” jelas Hariyanto.

Selain itu, Kepala SPPG disebut tidak menyalurkan bantuan untuk kategori 3B, dengan alasan tidak ada food tray, padahal data menunjukkan stok tray lebih dari cukup.

“Ini bukan cuma soal administrasi, tapi menyangkut hak penerima manfaat. Dana sudah cair, tapi makanan tidak tersalurkan. Ini harus ditelusuri,” tegasnya.

Hariyanto juga menyoroti pola komunikasi yang kurang profesional. Sebagian besar koordinasi dilakukan lewat pesan WhatsApp, tanpa rapat atau laporan resmi.

“Akibatnya sering salah paham, bahkan sampai penggunaan bahasa yang kurang pantas di grup kerja. Terakhir, malah ada pengumuman penutupan SPPG, yang dikirim lewat WhatsApp tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya kecewa.

Menurutnya, tindakan menutup SPPG tanpa dasar dan tanpa seizin BGN, dapat menimbulkan preseden buruk.

“SPPI bukan lembaga independen, yang bisa menutup layanan begitu saja. Semua ada mekanisme dan harus melalui persetujuan BGN,” tandasnya.

Yayasan Agniya menegaskan, permohonan penggantian Kepala SPPG bukan didorong kepentingan pribadi, tapi demi menjaga mutu gizi, transparansi, dan keamanan penerima manfaat.

“Kami justru ingin program MBG ini berjalan lebih baik. Jangan sampai karena satu orang, kepercayaan masyarakat dan reputasi BGN ikut tercoreng,” ucap Hariyanto.

Ia berharap BGN RI segera turun tangan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, sekaligus memastikan pelayanan pemenuhan gizi tetap berjalan tanpa gangguan.

“Yang paling penting, jangan sampai anak-anak penerima manfaat jadi korban dari kisruh administrasi. Tugas kita semua adalah menjaga agar program ini tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutupnya. (F3)

Ket. Foto:

Ketua Yayasan Agniya, Hariyanto, M.H. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Stand Bank NTB Syariah Diserbu Pengunjung, Banyak Program dan Games Menarik Jadi Daya Tarik

Sumbawa Besar - Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XXVIII tingkat Provinsi NTB di Kabupaten Sumbawa terus berlanjut hingga pada malam puncak pada hari...

PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Sumbawa Melalui Pemeliharaan Jaringan Transmisi

Sumbawa – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus berupaya menjaga keandalan sistem kelistrikan di Pulau Sumbawa melalui kegiatan...

Pj Bupati Lobar Tekankan Perizinan di Lombok Barat Harus Cepat dan Akurat

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar monitoring dan evaluasi terhadap rangkaian proses perizinan di daerah tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 5...

Promo Power Meilaju 2026, PLN Catat 1.039 Pelanggan di NTB

Mataram - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) mencatat antusiasme tinggi masyarakat terhadap program Promo PLN Mobile Power...

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

​Jakarta - Realisasi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencapai 95,73% pada tahun 2025. Guna menjaga agar realisasi anggaran di tahun...