DPRD NTB Sahkan Perubahan APBD 2025

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Jumat, (26/9) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menyampaikan rincian komponen perubahan, baik dari sisi pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.

Dalam penyampaian tersebut, dijelaskan bahwa pendapatan daerah NTB semula sebesar Rp6.330.408.413.375, mengalami kenaikan sebesar Rp156.377.707.156, sehingga total pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp6.486.786.120.531.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp6.232.609.687.383, bertambah Rp264.053.130.521, sehingga total belanja setelah perubahan mencapai Rp6.496.662.817.904. Dengan kenaikan belanja yang lebih tinggi dari pendapatan, perubahan APBD ini mencatat defisit sebesar Rp6.899.697.373.

Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah daerah melakukan penyesuaian pada pos pembiayaan. Dengan struktur ini, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tercatat nol rupiah, menandakan perencanaan yang diklaim lebih presisi dan proporsional.

“Rancangan keputusan DPRD terkait pengesahan perubahan APBD ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi NTB Nomor 22 Tahun 2025, yang disahkan pada akhir sidang paripurna”, tutup Isvie.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri dalam sambutannya menegaskan, bahwa APBD adalah instrumen utama dalam memastikan jalannya pembangunan. 

 “APBD adalah instrumen utama untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif dan berkeadilan”, ujarnya.

Menurut Umi Dinda, APBD bukan sekadar angka melainkan instrumen utama yang menentukan arah dan efektivitas pembangunan daerah.

“Kami menyadari bahwa APBD adalah instrumen utama untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif dan berkeadilan. Oleh karena itu, perubahan yang kita tetapkan hari ini harus mampu menguatkan berbagai sektor prioritas pembangunan di daerah kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Umi Dinda menyatakan bahwa keputusan ini akan menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di NTB. Ia juga menegaskan pentingnya pengawalan pelaksanaan perubahan APBD secara bertanggung jawab dan berintegritas.

Penetapan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah dan akselerasi pembangunan Provinsi NTB ke depan dan diharapkan dapat bergerak lebih adaptif dalam menanggapi tantangan yang ada, serta mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah NTB. (F3)

Ket. Foto:

Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri dan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda bersama dua pimpinan Paripurna lainnya Lalu Wirajaya dan Yek Agil saat menandatangani Pengesahan APBD Perubahan 2025 dalam rapat paripurna DPRD NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PWI NTB Terima Audiensi Dekan dan Mahasiswa FISIPol Universitas 45 Mataram

Mataram – Sebagai bentuk komitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas 45 Mataram melaksanakan kunjungan audiensi strategis ke Kantor Persatuan Wartawan...

Rapat Paripurna DPRD NTB, Wagub Sampaikan Penjelasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah

Mataram - Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda pembahasan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi...

Komisi I DPRD NTB Dukung Open Bidding Pejabat Eselon II Pemprov

Mataram -  Langkah Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang akan melakukan pengisian jabatan sejumlah pejabat eselon II yang kosong di lingkup pemprov NTB, menuai dukungan...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Laksanakan Kegiatan Pengawasan Data Hak Atas Tanah

Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan pengawasan data hak atas tanah sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi pertanahan serta memastikan data pertanahan...

Tolak Hasil Verifikasi, 6 Balon Kades Berinding Siap Gempur Kantor Desa

Lombok Tengah - Suhu politik di Desa Berinding, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, semakin memanas menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025. Enam bakal calon...