Terduga Penadah Motor dan Paket Milik Kurir Dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Mataram – Pengembangan kasus pencurian sepeda motor milik seorang kurir di Kota Mataram terus berlanjut. Setelah sebelumnya menangkap pelaku utama, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Terduga penadah berinisial LH (46), warga Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, diamankan pada Rabu dini hari (11/03/2026) sekitar pukul 02.30 Wita di wilayah Praya Timur tanpa perlawanan.

Penangkapan LH merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap pelaku utama pencurian sepeda motor berinisial PH, yang telah lebih dulu diamankan oleh Tim Resmob pada Selasa (10/03/2026).

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari keterangan pelaku utama yang mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian kepada LH.

“Penangkapan terduga penadah LH ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan pelaku utama PH. Dari situlah Tim Resmob langsung bergerak memburu LH hingga akhirnya berhasil diamankan,” ujar AKP I Made Dharma saat ditemui awak media, Rabu (11/03/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik korban serta 28 paket pesanan konsumen yang sebelumnya ikut dibawa kabur oleh pelaku saat mencuri kendaraan milik kurir tersebut.

Kasus ini sendiri bermula ketika seorang kurir kehilangan sepeda motor beserta sejumlah paket yang dibawanya saat sedang mengantar barang di wilayah Kota Mataram. Kendaraan tersebut kemudian diketahui telah dijual kepada LH di wilayah Lombok Tengah.

Saat ini LH telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut bersama pelaku utama.

“Atas perbuatannya, terduga LH dijerat Pasal 476 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjualan barang hasil tindak pidana tersebut. (F*)

Ket. Foto: 

Barang bukti sepeda motor milik kurir yang diduga dicuri. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Abdul Hadi Tekankan Pentingnya Penyelesaian Tugas Pemerintah yang Melibatkan Masyarakat

Hariannusa, Jakarta (04/09) – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Abdul Hadi, menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh program pemerintah secara tuntas dan melibatkan partisipasi...

Libatkan 500 Penari, Penampilan Kolosal Pukau Puluhan Ribu Mata Peserta FORNAS VIII NTB

Mataram – Panggung megah pembukaan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) Sabtu malam (26/07/2025) berhasil memukau puluhan ribu mata...

PLN Dorong Literasi Kesehatan Anak Lewat Kolaborasi Mahasiswa Internasional di Terara

Lombok Timur — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pendidikan informal yang inklusif bagi...

Dukung Program MBG, Sesdep BGN RI Dorong UMKM Tingkatkan Manfaat Ekonomi dan Sosial

Lombok Tengah – Mewakili Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sekretaris Deputi (Sesdep) Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K.,...

Kuasa Hukum Ipda Aris Soroti Kejanggalan Proses Hukum Kasus Kematian Brigadir Nurhadi 

Mataram -  Kuasa hukum terdakwa Ipda I Gede Aris Chandra Widianto,  dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, I Gusti Lanang Bratasuta, S.H.,...