Mataram – Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih lengkap bagi masyarakat. Salah satunya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma yang berganti nama menjadi Rumah Sakit Mutiara Sukma (RSMS) Provinsi NTB tidak hanya fokus pada layanan unggulan jiwa komperhensif tetapi memperluas layanan dengan layanan Women,s Healt Care dan Medical Wellness Hospital.
Direktur RS Mutiara Sukmadr. Wiwin Nurhasidamengungkapkanselain terintegrasi dengan layanan kesehatan jiwalayanan di RS Mutiara Sukma juga berorientasi pada kebutuhan kesehatan perempuan (termasuk anak) dan kebugaran bagi semua. Kemasan layanannya paripurnatermasuk di dalamnya layanan promotifpreventifkuratif dan rehabilitatif.
“Ke depannyakami akan membuka layanan kesehatan umum yang dibatasikami konsen terhadap kesehatan ibu dan anak serta kebugaran,” jelasnya, Senin09 April 2026.
Dokter Wiwin menjelaskanbahwa konsep Women,s Healt Care bukan hanya pada layanan kesehatan tetapi pendekatan-pendekatan untuk memperbanyak perempuan terlibat langsung dalam memberikan pelayanan termasuk memperbanyak perempuan pada tim keamanan RSMS. Dengan adanya layanan umum yang fokus pada kesehatan perempuananak dan kesehatan kebugarandiharapkan RSMS menjadi rumah sakit yang semakin berkembang.
“Tahun inikami berupaya untuk memantapkan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Selain layanan jiwakami juga berfokus pada kesehatan ibu dan anak” tegasnya.
Rumah Sakit Mutiara Sukma merupakan salah satu rumah sakit kelas B milik Pemerintah Provinsi NTB. Sejalan dengan Visi Misi Gubernur Provinsi NTB dalam RPJMDmaka capaian RSMS yang diraih dalam satu tahun kepemimpinan Iqbal-Dinda tahun 2025-2026 yaitu peningkatan empat aspek strategis.
PertamaAspek Penataan Tata Kelola Perumahsakitanditunjukkan dengan berganti nama dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma menjadi Rumah Sakit Mutiara Sukma (RSMS)yang lahir didasarkan pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatanPeraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023dan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100/3/3/1-655 Tahun 2025.
Perubahan nama ini bertujuan merubah stigma Rumah Sakit Khusus Jiwa dan untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih lengkap bagi masyarakat NTB. Sejalan dengan ituRSMS pun berganti logomotto dan lain-lain sebagai bentuk penyesuaian.
KeduaAspek Peningkatan Akses PelayananMutu dan Keselamatan Pasien. Upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasienRSMS di tahun 2025 berhasil mencapai 100 persen indikator Mutu Nasional Rumah Sakit (INM). Dari indikator mutu yang ditentukan secara nasionalRSMS bisa mencapai dan memenuhinya. Prestasi lain dalam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasienRSMS juga dipercaya menjadi narasumber dihadapan seluruh RS dalam kegiatan good practice pelaporan insiden keselamatan pasien tingkat provinsi NTB.
RSMS mengalami peningkatan kunjungan pada tahun 2025 sebanyak 93.033 pasien rawat jalanmeningkat dibanding tahun 2024 sejumlah 82.853 pasien. Sedangkan jumlah kunjungan pasien rawat inap pada tahun 2025 sebanyak 2.206 pasienmeningkat dibanding tahun 2024 sejumlah 2.070 pasisen rawat inap.
“Kesadaran masyarakat untuk memeriksa kesehatan jiwa meningkat. Disamping dokter spesialis kejiwaan yang lengkapkami juga terus melakukan inovasi pelayanan yang ramahedukasi dan sosialisasi terus dilakukan. Sehingga stigma orang berkunjung ke RSMS berkurang,” jelasnya.
KetigaAspek Peningkatan Pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BLUD). Pada tahun 2025RSMS terus meningkatkan pendapatan agar lebih mudah berkembang dan meningkatkan kualitas dan jenis layanan dengan lima strategi yaitu ekstensifikasi pelayanan berupa poliklinik konsultan kesehatan jiwa anak remajapoliklinik konsultan adiksi (ketergantungan) dan poliklinik konsultan tumbuh kembang anak dan pediatri sosial.
Kemudian intensifkasi pelayanan berupa penambahan kualitas layanan yang sudah ada seperti membuka poliklinik sore hari untuk layanan kesehatan jiwasyaraf neurologi dan rehabilitasi medik. Selanjutnya pengembangan inovasi berbasis digitalisasi dan non digitalisasi diantaranya aplikasi Mutiara SukmaLapor BudirPsikolog Goes To SchoolPojok HealingSistem Rujukan Tiga Pilar Plus dan Sistem Dokumentasi dan Informasi regulasi.
Peningkatan Kompetensi SDM targetnya minimal 60 persen SDM telah mendapatkan pelatihan JPL per pegawai setiap tahuntahun 2025 telah mencapai 96,85 persen pegawai yang telah mengikuti pelatihan internal maupun eksternal. Kemudian program digitalisasi yang mengedepankan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE) seperti pemerintah digital atau Pemdig yang terdapat 38 macam Pemdig eksternal dan delapan Pemdig internal yang dibangun oleh RSMS.
KeempatAspek Pemeliharaan Citra Positif Rumah Sakitsebagai salah satu fasilitas pelayanan publikmaka RSMS sangat peduli dalam menjaga kepercayaan publik yang dinilai melalui banyak indikator dan mekanisme. Tujuannya untuk mendapatkan gambaran citra positif terkait saran dan masukan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. (F*)
ket. Foto: Direktur RS Mutiara Sukmadr. Wiwin Nurhasida. (Ist)

