Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

​Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penuh rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional (PSN). Ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN siap mendukung dari aspek penyediaan tanah dan penataan ruang dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi, pada Kamis (29/01/2026) di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

“Program-program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto tentunya terus mendapatkan dukungan dari kami yaitu Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan ruangnya,” ujar Wamen Ossy saat menyampaikan paparan dalam rapat yang dihadiri sejumlah Menteri/Kepala dan Wakil Menteri/Wakil Kepala Kabinet Merah Putih secara luring maupun daring.

Wamen Ossy menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah terintegrasi akan lebih cepat apabila tanah telah tersedia, baik yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun yang berasal dari aset negara seperti BUMN dan BUMD. 

“Jika tanah sudah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun aset negara, peran kami tinggal melakukan verifikasi status kepemilikan tanah serta memastikan legalitasnya, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan sertipikat,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka peluang pemanfaatan tanah aset negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar, melalui penyesuaian tata ruang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan tanah telantar tersebut didukung oleh dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah yang memungkinkan penggunaannya untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan sarana pendidikan seperti Sekolah Terintegrasi.

Namun demikian, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional dengan meminimalkan alih fungsi lahan sawah produktif. “Kami menitipkan pesan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin tidak menyasar lahan sawah atau pertanian produktif, karena pengendalian alih fungsi lahan merupakan bagian penting dari arahan Presiden,” tegasnya.

Wamen Ossy juga menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan pembangunan Sekolah Terintegrasi. 

“Kami mendukung penuh pembangunan Sekolah Terintegrasi dan siap membantu proses pengadaan tanah hingga sertipikasinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menekankan pentingnya kepastian status lahan agar percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak terhambat. 

“Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran, agar penugasan dari Pak Presiden dapat segera terlaksana.” ujarnya. (*)

Ket. Foto: 

Wamen ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan (Ist)

Sumber: Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kapolda NTB Bersama Gubernur Cek Arus Mudik di Bandara Internasional ZAM

Mataram — Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. bersama Gubernur NTB dan jajaran Forkopimda NTB, Minggu (15/3/2026), turun langsung memantau arus mudik...

MotoGP Mandalika 2025 Hadirkan Diskon Khusus dan Hero Walk

Mataram - Gelaran MotoGP Mandalika 2025 menjanjikan lebih dari sekadar balapan kelas dunia. Warga Nusa Tenggara Barat (NTB) tak hanya mendapatkan potongan harga tiket,...

Abdul Rauf: Dana Pokir Harus Dikelola Bertanggungjawab Demi Kesejahteraan Rakyat 

Mataram - Anggota DPRD  Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga merupakan anggota Komisi II, Abdul Rauf, menegaskan pentingnya pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir)...

Lelang Sisa Bangunan DPRD NTB Melalui KPKNL, Nilai Limit Sekitar Rp89 Juta

,  – Proses penghapusan sisa bangunan lama Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka. Lelang tersebut dilaksanakan melalui Kantor...

Jawa Timur dan Jawa Barat Unggul di Inorga Perwatusi FORNAS VIII NTB, Total 5 Provinsi Raih Emas

Mataram - Perlombaan  Induk Organisasi (Inorga) Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi) dalam Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII tahun 2025 di Nusa Tenggara...