Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada badan publik informatif dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB di Hotel Lombok RayaMataramKamis (18/12).
Dalam sambutannyaGubernur mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemerintah kabupaten/kota di NTB yang belum masuk dalam kategori informatif. Ia berharap ke depan seluruh badan publik dapat memenuhi standar keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Pada kesempatan tersebutGubernur memberikan apresiasi khusus kepada Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB yang berhasil meraih predikat sangat informatif. Menurutnyacapaian tersebut mencerminkan pengelolaan organisasi yang profesional dan transparan.
“Saya melihat Rumah Sakit Jiwa sebagai salah satu model pengelolaan organisasi yang baik. Implementasi programnya jelastransparandan delivery-nya terlihat. Ini patut ditiru,” ujar Gubernur.
Lebih lanjutia mengungkapkan rencana pengembangan Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB menjadi rumah sakit ramah perempuankhususnya dalam pelayanan ginekologi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi perempuan.
Gubernur juga menekankan pentingnya transformasi digital yang dibarengi dengan penguatan tata kelola dan kelembagaan. Menurutnyadigitalisasi tanpa sistem yang kuat justru berpotensi menimbulkan persoalan barutermasuk risiko keamanan siber.
Selain ituia mendorong perubahan paradigma keterbukaan informasi dari stelsel pasif menjadi stelsel aktif. Artinyabadan publik diharapkan tidak menunggu permintaantetapi secara proaktif menyediakan data yang tidak dikecualikan agar dapat diakses oleh masyarakat.
“Lebih dari 80 persen data yang kita miliki sebenarnya bukan data rahasia. Data-data itu harus kita buat tersediadiminta atau tidak dimintaagar bisa dimanfaatkan oleh masyarakatakademisiLSMinvestorhingga pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan berbasis data,” tegasnya.
Gubernur berharap rekomendasi serta hasil evaluasi yang disampaikan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan yang terbukatransparandan akuntabel di Provinsi NTB. (F3)
Ket. Foto:
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan piagam anugerah keterbukaan informasi kepada Plt. Kepala Bappenda NTB Fathurahman (Ist)

