Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di _handphone_ lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.

Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.

Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan. 

“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari _handphone_, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham. 

Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)

Ket. Foto:

Ilham, Salah seorang masyarakat menunjukkan sertipikat tanah yang diurusnya di Kantor Pertanahan Bogor I, Jawa Barat. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Keberangkatan Tiga JCH Kloter 7 Lombok Tengah Tertunda karena Faktor Kesehatan, Kemenhaj NTB Siapkan Pengganti

Mataram – Keberangkatan tiga Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 7 asal Lombok Tengah terpaksa ditunda karena faktor kesehatan. Ketiganya dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah...

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

​Kalimantan Selatan - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga...

Rapat Koordinasi, Bupati LAZ : Tingkatkan Kinerja untuk Layani Masyarakat

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar Rapat koordinasi untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah. Kegiatan ini digelar di Ruang Jayengrane, kantor Bupati...

Sidak RSUD Tripat, Bupati Lobar Tegaskan Jangan Ada Masyarakat Keluhkan Pelayanan

Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) bersama Wakil Bupati Hj. Nurul Adha melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Patut...

Sekda NTB Belum Definitif, DPRD Minta Segera Dituntaskan

Mataram - Belum adanya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB dinilai berpotensi memengaruhi kinerja birokrasi. DPRD NTB meminta proses seleksi segera dirampungkan...