Komisi II DPR Pertanyakan Anggaran Pascabencana, Menteri Nusron Pastikan Refocusing

Jakarta – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera, mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menangani persoalan pertanahan pascabencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Mardani dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Dalam forum tersebut, Mardani menyoroti kebutuhan anggaran untuk pemulihan hak-hak pertanahan masyarakat terdampak bencana, khususnya terkait pemindahan hak dan pemecahan sertipikat tanah.

“Untuk ATR/BPN, fokus saya itu, termasuk tolong disampaikan urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertipikat untuk korban terdampak bencana,” ujar Mardani.

Ia menilai wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan perhatian khusus mengingat besarnya skala pekerjaan yang harus dilakukan pascabencana. Mardani pun meminta agar potensi kendala, terutama yang berkaitan dengan anggaran, disampaikan secara terbuka kepada DPR.

“Tolong didetailkan Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa keterbatasan anggaran tidak akan menjadi penghambat utama dalam penanganan persoalan pertanahan pascabencana. Ia menyebut, kebutuhan biaya dapat diatasi melalui penyesuaian dan realokasi anggaran internal kementerian.

“Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing,” kata Nusron.

Meski demikian, Nusron mengakui bahwa tantangan terbesar justru terletak pada aspek teknis pertanahan. Ia menjelaskan, data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 relatif terdokumentasi dengan baik. Namun, persoalan muncul pada tanah yang sertipikat nya terbit sebelum tahun tersebut atau tanah yang belum terdaftar, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.

“Kalau soal masalah tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkah nya hilang, petanya hilang, kemudian fisiknya berubah, tapal batasnya juga berubah. Ini yang agak berat di situ,” ungkap Nusron.

Raker dan RDP tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Menteri Nusron didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq; Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus; serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto. (*)

Ket. Foto: 

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memberikan penjelasan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD RI. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

HUT RI ke 81:  Gubernur NTB Kenakan Pakaian Adat Manggarai, Sampaikan Pesan Solidaritas Bencana

, Mataram - Dalam upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang  berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram,...

Curi Motor di Kosan, Pria Asal Loteng Ini Ditangkap  Resmob Polresta Mataram 

Mataram - Tim Resmob Polresta Mataram mengamankan seorang Pria berinisial MP asal Lombok Tengah karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor).Terduga diamankan pada 26...

Bapemperda DPRD NTB Jelaskan Lima Ranperda Usul Prakarsa Dewan

Mataram - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) usul...

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Tinjau Kesiapan Sistem Kelistrikan PLN untuk MotoGP Mandalika 2025

Mataram — PLN memastikan kesiapan sistem kelistrikan untuk mendukung ajang internasional MotoGP Mandalika 2025 yang akan berlangsung pada 3–5 Oktober mendatang. Direktur Manajemen Pembangkitan...

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Banda Aceh – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama PT SUCOFINDO (PERSERO) meresmikan sumur air bersih, yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat Meunasah...