RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)di Kantor Kementerian ATR/BPNJakarta pada Senin (06/07/2026). Dalam pertemuan iniSekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPNDalu Agung Darmawanmenjelaskan latar belakang dan urgensi penyusunan RUU Administrasi Pertanahan.

“RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasidisharmoni kebijakanhingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan. RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional,” ujar Dalu Agung Darmawandalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka Penguatan Materi/Substansi Penyusunan RUU tentang Administrasi Pertanahan.

Dalu Agung Darmawan mengatakanRUU ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi pengaturan agraria secara menyeluruh dalam kerangka pembangunan nasional yang berkeadilanberkelanjutanserta memberikan kepastian hukum. RUU Administrasi Pertanahan tersebut disusun berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang sejatinya dibuat sebagai payung hukum pengelolaan agraria secara menyeluruh. Ke depannyaRUU Administrasi Pertanahan diharapkan bisa menjadi solusi dan menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih terpadu.

“Berbagai tindakan administrasi pertanahan yang pada hakikatnya merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pertanahan kerap berpotensi ditarik menjadi persoalan hukum akibat disharmoni regulasi dan perbedaan penafsiran. Karena itudiperlukan penguatan pengaturan yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Melalui FGD iniKementerian ATR/BPN membuka ruang diskusi dan menampung pendapat dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI untuk mendukung penguatan RUU. Dari sisi Kementerian ATR/BPNpenguatan RUU Administrasi ini juga didukung melalui inventarisasi aspek substansi dari unit teknis. Dalu Agung Darmawan mengungkapkanaspek teknis tersebut mencakup pengelolaan ruang melalui land management paradigm; penguatan surveipemetaandan kadaster sebagai fondasi administrasi pertanahan modern; perbaikan tata kelola pendaftaran tanah; penguatan Reforma Agraria; pengendalian dan penertiban tanah dan ruang; hingga pembentukan lembaga peradilan pertanahan.

“Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks,” tutur Sekjen ATR/BPN.

Ke depannyaKementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI berkomitmen terus menyempurnakan materi RUU Administrasi Pertanahan sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. “Besar harapan kami RUU Administrasi Pertanahan dapat menjadi Prolegnas Prioritas sehingga pembahasannya dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan landasan hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia,” tutup Dalu Agung Darmawan. (AR/FA/CK)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kantor Pertanahan Kota Mataram Laksanakan Penyerahan dan Pelepasan Hak untuk Mendukung Penyediaan Fasum di Kota Mataram

Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan Penyerahan dan Pelepasan Hak atas Tanah dalam rangka Penyediaan Fasilitas Umum (Fasum) di Kota Mataram. Kegiatan...

Kalender Event NTB 2026 Diluncurkan, 69 Agenda Wisata Disiapkan Dongkrak Kunjungan

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) NTB 2026 dengan...

Kerja Nyata LAZADHA Tingatkan PAD, Pemkab Lobar Kerjasama Penggunaan Smart Tax Dengan Pemkot Malang

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dibawah Kepemimpinan pasangan LAZADHA terus melakukan kerja nyata untuk melakukan perubahan di Lombok Barat. Terbaru Pemkab Lombok...

NTB  Rumah Kita : Gubernur Tekankan Aksi Damai dan Jaga Kondusifitas Daerah 

Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)Dr. H. Lalu Muhamad Iqbalmelakukan silaturahmi dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dari Cipayung Plus serta Badan Eksekutif Mahasiswa...

NTB Jadi Provinsi Pertama Teken MoU Blue Economy dengan KKP RI

Jakarta – Langkah proaktif Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat membuahkan hasil strategis. NTB resmi menjadi provinsi pertama...