Polresta Mataram Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 653,4 Gram Ganja

Mataram – Polresta melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan mengamankan dua pria terduga pelaku beserta barang bukti ganja seberat 653,4 gram, Kamis siang (14/05/2026).

Kedua terduga masing-masing berinisial WAP (35), warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, dan RS (39), warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. 

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayah Lingsar yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Petugas pertama kali mengamankan WAP di sebuah rumah di Kecamatan Lingsar. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari RS di wilayah Ampenan,” ungkapnya.

Berbekal keterangan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pengembangan. Dalam waktu singkat, berhasil melacak dan mengamankan RS di salah satu kedai di kawasan Ampenan.

“RS berhasil diamankan di sebuah kedai di wilayah Ampenan. Setelah itu petugas juga melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi berbeda, aparat tidak hanya menyita ganja seberat 653,4 gram, tetapi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini kedua terduga telah ditahan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (F3)

Ket. Foto:

Dua terduga penyalahgunaan narkotika saat diamankan di Mapolresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Wakil Bupati Lobar Nurul Adha :  Sejahtera dari Desa akan membawa NTB Makmur Mendunia

Lombok Barat - Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat menggelar safari Ramadhan di Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di masjid Baital Atiq, Gerung, Lombok...

Pemprov NTB Tegaskan Peserta Seleksi Kepala Sekolah yang Melanggar Langsung Didiskualifikasi

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) memastikan pelaksanaan seleksi penugasan guru menjadi kepala sekolah tahun 2026...

Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN

Jakarta - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) muda di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat ruang yang lebih luas untuk...

Refleksi Tahun 2024: PKB NTB dan Perubahan Paradigma di Bawah Kepemimpinan H.L. Hadrian Irfani

Mataram - Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan H.L. Hadrian Irfani sebagai Ketua...

Bupati LAZ Tinjau Lokasi MBG dan Koperasi Merah Putih di Desa Kekeri

Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) melakukan kunjungan ke lokasi dapur MBG (makan bergizi Gratis)dan Koperasi merah putih di...