Pemprov NTB Siapkan Undian Emas 12 Gram untuk Wajib Pajak Taat

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi NTB menggelar program Undian Emas dengan total hadiah 12 gram emas serta berbagai hadiah menarik lainnya. Program ini dikhususkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Program apresiasi ini berlaku bagi wajib pajak aktif yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam periode 1 Januari hingga 30 September 2026. Undian akan dilaksanakan pada Juli 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakan.

“Undian ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang selalu taat membayar pajak kendaraannya. Bentuk insentif seperti ini akan terus kita prioritaskan ke depan, daripada memberikan keringanan kepada kendaraan yang sering jatuh tempo,” ujarnya, Rabu, (8/4).

Ia menjelaskan, undian emas ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan tidak berlaku untuk kendaraan dinas pemerintah maupun kendaraan TNI/Polri. Meski pengundian dilaksanakan pada Juli 2026, wajib pajak dengan jatuh tempo hingga 30 September 2026 tetap berkesempatan mengikuti program tersebut.

“Bisa ikut dengan catatan telah membayar pajak kendaraan sebelum tanggal pengundian. Sesuai ketentuan, pajak kendaraan dapat dibayarkan paling cepat tiga bulan sebelum jatuh tempo,” tambah Nelly.

Total hadiah emas 12 gram dalam program ini disponsori oleh Kantor Perwakilan Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat sebagai bagian dari kemitraan dalam pengelolaan pungutan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja NTB, Soleh, berharap program ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin tertib membayar pajak kendaraan bermotor.

“Tentunya dengan adanya undian ini, harapan kita semua adalah pemilik kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Barat semakin taat, sehingga cakupan layanan asuransi kecelakaan yang dikelola Jasa Raharja dapat semakin optimal,” ungkapnya.

Melalui program Undian Emas ini, Pemprov NTB tidak hanya mendorong peningkatan kepatuhan pajak, tetapi juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan publik dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan. (F*)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

DPRD NTB Sambut Baik Penurunan Biaya Haji 2025, Harap Pelayanan Tetap Prima

Mataram - Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 M....

Kalender Event NTB 2026 Diluncurkan, 69 Agenda Wisata Disiapkan Dongkrak Kunjungan

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) NTB 2026 dengan...

Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

Jakarta – Promo diskon tambah daya listrik kembali dihadirkan PT PLN (Persero) dalam rangka bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.Lewat program “Ramadan Terang, Lebaran Tenang”,...

PLN dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar FGD Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Korupsi

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara bersama menggelar...

Anggota Komisi I DPRD NTB Minta Gubernur Tegur Staf Ahli yang Langkahi Kewenangan

Mataram - Tindakan seorang staf ahli Gubernur NTB  yang melayangkan surat undangan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah serta...