Lombok Barat – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas KomunikasiInformatikadan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Mataram menyelenggarakan Sosialisasi Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Alat/Perangkat Telekomunikasi untuk Mendukung Transformasi Digitalyang berlangsung di Montana HotelSenggigiLombok Barat Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya penggunaan spektrum frekuensi radio secara tertiblegaldan sesuai ketentuan guna mendukung terwujudnya layanan telekomunikasi yang andal serta percepatan transformasi digital di Provinsi NTB.
Kepala Diskominfotik Provinsi NTBDr. H. Ahsanul Halik dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Balmon SFR Kelas II Mataram yang secara konsisten tidak hanya menjalankan fungsi pengawasantetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi.
Menurutnyatransformasi digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Pelayanan pemerintahantransaksi ekonomipendidikanhingga layanan kesehatan kini semakin bergantung pada teknologi digital yang didukung oleh infrastruktur telekomunikasi yang berkualitas.
“Transformasi digital bukan lagi sekadar trenmelainkan strategi pembangunan nasional dan daerah untuk mewujudkan Indonesiatermasuk NTByang majuinklusifdan berdaya saing,” ujar Aka sapaan akrabnya.
Aka menjelaskanbahwa di balik kemudahan layanan digital yang dinikmati masyarakat terdapat fondasi utama berupa jaringan telekomunikasi dan spektrum frekuensi radio. Spektrum frekuensi merupakan sumber daya alam yang terbatas sehingga pemanfaatannya harus diatur secara cermat agar berbagai layanan komunikasi dapat berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu.
“Penggunaan spektrum frekuensi yang tidak tertib tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan administrasitetapi juga dapat menimbulkan interferensi dan mengganggu layanan vital yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” kata Aka.
Karena itutertib penggunaan spektrum frekuensi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun Balmon SFR Kelas II Matarammelainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentinganmulai dari pemerintah daerahoperator telekomunikasiakademisidunia usahamedia massa hingga masyarakat.
Aka juga menegaskanbahwa Pemerintah Provinsi NTB terus mendukung percepatan transformasi digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)pengembangan Satu Data NTBpeningkatan literasi digitalpenguatan keamanan informasiserta pengembangan ekosistem ekonomi digital.
“Transformasi digital harus mampu menjangkau hingga ke desa-desa agar teknologi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan,” tegas Aka.
Dalam kesempatan tersebutia juga mengapresiasi peran Balmon SFR Kelas II Mataram yang terus melakukan pengawasan penggunaan spektrum frekuensipenanganan gangguan atau interferensipengawasan perangkat telekomunikasipengukuran kualitas layananhingga mendukung komunikasi pada kondisi darurat dan kebencanaan.
“Pengalaman penanganan gempa bumi NTB tahun 2018 membuktikan bahwa komunikasi radio memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung koordinasi kemanusiaanterutama saat jaringan komunikasi mengalami keterbatasan,” tutup Aka.
Sementara ituKepala Balai Monitor(Balmon) Spektrum Frekuensi Radio(SFR) Kelas II MataramKasno mengatakanbahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pengguna perangkat telekomunikasi mengenai tata cara penggunaan spektrum frekuensi radio yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengajak seluruh peserta mengikuti paparan dari para narasumber agar memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan frekuensi radio yang baik dan benar sehingga dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran,” ucap Kasno.
Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran dan komitmen bersama dalam menjaga kualitas layanan telekomunikasi di Provinsi NTB. SFR harus dipandang sebagai aset strategis bangsa yang wajib dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab demi mendukung pembangunan nasional dan daerah.
Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan transformasi digital bukan hanya sebagai pembangunan jaringan komunikasitetapi sebagai upaya membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk belajarberusahamemperoleh pelayanan publik yang lebih baikserta mewujudkan NTB yang majuterkoneksiinklusifberdaya saingmenuju NTB Makmur Mendunia. (F*)
Ket. Foto:
Kepala Diskominfotik Provinsi NTBDr. H. Ahsanul Halik. (Ist)

