Dua Pria Spesialis Pencurian Tabung Gas di Ampenan Ditangkap Polisi

Mataram – Dua pria berinisial J (22) dan R (24) asal Ampenan yang diduga sebagai spesialis pencurian tabung gas akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan pada Selasa malam (4/2/2025). Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan setelah penyelidikan polisi atas laporan masyarakat terkait pencurian tabung gas 3 kg dan kompor gas di Lingkungan Bugis, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, pada 28 Januari 2025 lalu.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ampenan Iptu Lalu Arfi K. R. SH., pada Kamis (6/2), menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan respons terhadap laporan korban serta keluhan warga yang sering kehilangan tabung gas 3 kg di lingkungan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga mengakui perbuatannya. Mereka bahkan mengaku telah mencuri tabung gas 3 kg di tiga rumah berbeda di lingkungan tersebut," ujar Kapolsek dalam konferensi pers di Mapolsek Ampenan.

Dijelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan memanjat tembok rumah korban. Salah satu pelaku masuk dan mengambil tabung gas serta kompor gas, sementara rekannya berjaga di luar untuk memantau situasi. Setelah mendapatkan barang curian, mereka langsung menjualnya ke warga di kampung sebelah dengan harga Rp50.000 hingga Rp100.000.

"Hasil penjualan mereka gunakan untuk kepentingan pribadi dan berfoya-foya. Mereka mengincar tabung gas karena mudah dijual," tambah Kapolsek.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tabung gas di wilayah Ampenan.

"Kami akan terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dalam komplotan pencuri tabung gas ini," tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dan selalu menjaga keamanan lingkungan demi mencegah tindak kejahatan serupa. (F3)

Ket. Foto:
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Mapolsek Ampenan. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Rekomendasi Puma Suede Terbaik 2026 untuk Gaya Kasual dan Streetwear

Mencari sepasang sepatu yang bisa dipakai ke kampus, kantor santai, sekaligus nongkrong malam hari memang tidak selalu mudah. Di tengah banyaknya model sneaker baru,...

DPRD Lombok Barat Setujui Raperda RTRW 2025–2045, Ajukan Puluhan Catatan dan Pertanyaan Strategis

Lombok Barat - Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, Gabungan Fraksi–Fraksi DPRD...

Dispar NTB Sayangkan Tindakan Bupati Lotim Usir Pemandu Wisata di Pantai Ekas

Mataram - Video Bupati Lombok Timur Khairul Warisin yang mengusir Boatman atau Guide yang sedang membawa tamu di Pantai Ekas menjadi viral di jagat...

Berlangsung Spektakuler, Gubernur  dampingi Wapres Tutup FORNAS VIII: NTB Ukir Sejarah, Ekonomi Bergerak Rp150 Miliar

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka secara resmi menutup Festival Olahraga Masyarakat ...

Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

Jakarta – Promo diskon tambah daya listrik kembali dihadirkan PT PLN (Persero) dalam rangka bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.Lewat program “Ramadan Terang, Lebaran Tenang”,...