Dua Pria Spesialis Pencurian Tabung Gas di Ampenan Ditangkap Polisi

Mataram – Dua pria berinisial J (22) dan R (24) asal Ampenan yang diduga sebagai spesialis pencurian tabung gas akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan pada Selasa malam (4/2/2025). Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan setelah penyelidikan polisi atas laporan masyarakat terkait pencurian tabung gas 3 kg dan kompor gas di Lingkungan Bugis, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, pada 28 Januari 2025 lalu.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ampenan Iptu Lalu Arfi K. R. SH., pada Kamis (6/2), menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan respons terhadap laporan korban serta keluhan warga yang sering kehilangan tabung gas 3 kg di lingkungan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga mengakui perbuatannya. Mereka bahkan mengaku telah mencuri tabung gas 3 kg di tiga rumah berbeda di lingkungan tersebut," ujar Kapolsek dalam konferensi pers di Mapolsek Ampenan.

Dijelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan memanjat tembok rumah korban. Salah satu pelaku masuk dan mengambil tabung gas serta kompor gas, sementara rekannya berjaga di luar untuk memantau situasi. Setelah mendapatkan barang curian, mereka langsung menjualnya ke warga di kampung sebelah dengan harga Rp50.000 hingga Rp100.000.

"Hasil penjualan mereka gunakan untuk kepentingan pribadi dan berfoya-foya. Mereka mengincar tabung gas karena mudah dijual," tambah Kapolsek.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tabung gas di wilayah Ampenan.

"Kami akan terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dalam komplotan pencuri tabung gas ini," tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dan selalu menjaga keamanan lingkungan demi mencegah tindak kejahatan serupa. (F3)

Ket. Foto:
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Mapolsek Ampenan. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pegawai Kantor Pertanahan Kota Mataram Ikut Ambil Bagian dalam Transformasi Pelayanan ATR/BPN

Mataram -  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan terpercaya melalui penyelenggaraan...

Kapolda NTB Hadiri Pelayanan Publik dan Baksos Polresta Mataram di CFD Udayana

Mataram – Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.I.K., menghadiri kegiatan Pelayanan Publik  Bakti Sosial bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu yang digelar Polresta...

Investor LBM Gili Trawangan Keberatan Penangguhan Penahanan Tersangka Perusakan dan Pengancaman 

Mataram – Kasus dugaan Perusakan Pengancaman yang menimpa Hotel LBM di Gili Trawangan, Lombok Utara, terus berlanjut. Pihak Investor menyayangkan langkah Penangguhan penahanan terhadap...

Seorang Sopir Grab Online di Mataram Sembunyikan iPhone Penumpang, Kini Diamankan Polisi

Mataram - Seorang pria berinisial MS (40), warga Kabupaten Lombok Tengah yang berprofesi sebagai sopir Grab Online, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan...

Dikes NTB Siagakan 250 Tenaga Medis dan Puluhan Ambulans untuk FORNAS VIII 2025

Mataram – Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan tim medis dan fasilitas kesehatan secara komprehensif untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Festival...