Komisi I DPRD NTB Desak Pemprov Beri Kepastian Nasib 518 Honorer Gagal CPNS

Mataram – Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB, Selasa (14/10). Rapat yang berlangsung di ruang Pleno Sekretariat DPRD NTB itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Moh. Akri, S.HI.

Isu utama yang dibahas adalah nasib 518 tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 dan belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). RDP ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BKD Provinsi NTB, Inspektorat, dan Biro Hukum Setda NTB.

Dalam paparannya, BKD NTB menjelaskan bahwa Pemprov terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN melalui skema rekrutmen ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah dimulai sejak 2022 dan akan berlangsung hingga 2025. Namun, BKD juga menegaskan bahwa berdasarkan kebijakan nasional, mulai tahun 2026 tidak akan ada lagi tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, menekankan pentingnya langkah konkret dari Pemprov untuk segera memberikan kepastian status bagi 518 honorer yang belum masuk dalam database BKN.

“Pemerintah harus segera menyikapi persoalan ini secara serius. Jangan sampai mereka yang sudah lama mengabdi justru kehilangan pekerjaan karena kendala administratif,” tegasnya.

Komisi I juga meminta agar para tenaga honorer tidak dirumahkan sebelum ada kejelasan regulasi dan kebijakan final terkait status mereka.

Dukungan serupa juga datang dari Inspektorat NTB. Mereka menyatakan siap mengawal dan mendukung setiap langkah kebijakan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan honorer ini secara adil dan terukur.

Sementara itu, perwakilan tenaga honorer yang hadir dalam RDP meminta agar pemerintah tidak serta-merta menghentikan mereka dari pekerjaannya. Mereka juga mendesak BKD agar segera merilis data valid terkait honorer non-database dan menyampaikannya ke masing-masing OPD, agar status dan posisi mereka dalam sistem kepegawaian menjadi jelas. (F3)

Ket. Foto:

Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, S.HI., saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Polresta Mataram Musnahkan Sabu dan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Antik Rinjani 2025

Mataram - Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal dengan memusnahkan barang bukti hasil Operasi Antik Rinjani 2025....

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Kediri Patroli Blue Light di Jalur Bil I dan Bil II

Lombok Barat - Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli Blue Light...

Komisaris dan Direksi PLN Nyalakan Harapan melalui Light Up The Dream dan YBM PLN

Lombok Barat – PT PLN (Persero) terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui program sosial dan kemanusiaan. Hal ini diwujudkan dengan penyalaan...

Rakor Optimalisasi Lahan, Bupati LAZ : Lombok Barat Siap jadi Lumbung Pangan Nasional

Lombok Barat - Dalam rangka percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanian, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,...

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Semarang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, Jawa...