Komisi I DPRD NTB Desak Pemprov Beri Kepastian Nasib 518 Honorer Gagal CPNS

Mataram – Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB, Selasa (14/10). Rapat yang berlangsung di ruang Pleno Sekretariat DPRD NTB itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Moh. Akri, S.HI.

Isu utama yang dibahas adalah nasib 518 tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 dan belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). RDP ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BKD Provinsi NTB, Inspektorat, dan Biro Hukum Setda NTB.

Dalam paparannya, BKD NTB menjelaskan bahwa Pemprov terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN melalui skema rekrutmen ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah dimulai sejak 2022 dan akan berlangsung hingga 2025. Namun, BKD juga menegaskan bahwa berdasarkan kebijakan nasional, mulai tahun 2026 tidak akan ada lagi tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, menekankan pentingnya langkah konkret dari Pemprov untuk segera memberikan kepastian status bagi 518 honorer yang belum masuk dalam database BKN.

“Pemerintah harus segera menyikapi persoalan ini secara serius. Jangan sampai mereka yang sudah lama mengabdi justru kehilangan pekerjaan karena kendala administratif,” tegasnya.

Komisi I juga meminta agar para tenaga honorer tidak dirumahkan sebelum ada kejelasan regulasi dan kebijakan final terkait status mereka.

Dukungan serupa juga datang dari Inspektorat NTB. Mereka menyatakan siap mengawal dan mendukung setiap langkah kebijakan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan honorer ini secara adil dan terukur.

Sementara itu, perwakilan tenaga honorer yang hadir dalam RDP meminta agar pemerintah tidak serta-merta menghentikan mereka dari pekerjaannya. Mereka juga mendesak BKD agar segera merilis data valid terkait honorer non-database dan menyampaikannya ke masing-masing OPD, agar status dan posisi mereka dalam sistem kepegawaian menjadi jelas. (F3)

Ket. Foto:

Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, S.HI., saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemprov NTB – Kejati Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial

Mataram Pemerintah Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan pidana kerja sosial...

Damkar Lombok Barat Butuh Armada dan UPT Tambahan

Lombok Barat -Keterbatasan armada dan personel pemadam kebakaran menjadi tantangan serius bagi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lombok Barat dalam merespons kejadian kebakaran. Hingga pertengahan...

Wabup UNA : Desa Persiapan Harus Tancap Gas Wujudkan Visi Misi Daerah

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti pemekaran wilayah. Sebanyak 11 desa persiapan kini memasuki tahapan persiapan penerimaan tim penataan...

Tradisi Lebaran Topat, Bupati LAZ Ajak Jaga Budaya dan Kebersihan Lingkungan

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pariwisata menggelar tradisi Lebaran Topat (Lebaran Ketupat) pada Senin, 7 April 2025, di Pantai Duduk...

Jamaah Haji NTB di Makkah dalam Kondisi Baik, Layanan Terjamin hingga Antisipasi Darurat

Makkah - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenag NTB), Zamroni Aziz, menyampaikan kabar menggembirakan terkait kondisi jamaah haji asal NTB...