Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara resmi menyampaikan Draf rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 pada sidang paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Lobar, Rabu 2 Juli 2025. Hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Wakil Bupati Hj. Nurul Adha (UNA), Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi, Para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Lobar, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam penjelasannya dihadapan sidang paripurna, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. 

Bupati LAZ mengatakan Pemerintah Daerah terus berupaya melaksanakan berbagai langkah dan terobosan untuk memajukan daerah. Hal ini untuk dapat menjawab harapan masyarakat kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Ia berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi dalam memajukan Lobar. 

“Semoga kita tetap bersemangat dalam memperjuangkan kemajuan, kemandirian dan berkeadilan bagi kabupaten Lombok Barat melalui perencanaan dan  penganggaran yang tepat, efektif dan efesien yang di awali dengan indikator kerja utama daerah yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Bupati LAZ mengatakan, penyusunan rencana perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam PP No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan mendagri No. 7 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Ia mengatakan dalam rangka sinkronisasi dan menjaga kesesuaian antara dokumen perencanaan dan penganggaran rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2025. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati No.2 tahun 2025 tentang kebijakan yang diarahkan guna mendukung program nasional, diantaranya ; Penguatan SDM, pendidikan dan kesehatan, Peningkatan Infrastruktur daerah, Peningkatan ekonomi daerah, serta Dukungan swasembada pangan. 

“Keberhasilan pembangunan Lombok Barat ke depan sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara Eksekutif dan legislatif, dan dukungan semua pihak sangat penting untuk memastikan dokumen perencanaan ini menjadi instrumen yang realistis, aspiratif dan berdampak nyata bagi masyarakat,”  harapnya.

Lebih lanjut Bupati yang juga Ketua DPW PAN NTB ini juga mengatakan bahwa semangat kolaborasi antar semua pihak dibutuhkan dalam mewujudkan Lombok Barat yang maju, mandiri dan berkeadilan. Rapat Paripurna DPRD ini berjalan khidmat dan lancar. (F2)

Ket. Foto:

Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Lobar pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD Lombok Barat.  (Ist) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gubernur NTB Sidak Pasar Mandalika, Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Ramadhan 

Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Mandalika Bertais, Kota Mataram, Selasa (10/2/2026). Sidak tersebut...

Musrenbang 2026 Tegaskan Sinkronisasi Pusat–Daerah, Dua Menteri Kompak Apresiasi Arah Pembangunan NTB

Mataram – Musrenbang NTB 2026 menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan setiap program yang dirancang tidak...

Bhakti Bhayangkara dan Penyerahan Bansos untuk Masyarakat, Kapolresta Mataram: Wujud Syukur dan Kepedulian Polri untuk Masyarakat 

Mataram - Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79, Polresta Mataram menggelar kegiatan Bhakti Bhayangkara dan pemberian Bantuan Sosial oleh Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko...

72 Pejabat Eselon II dan III Dilantik, LMI: Murni rotasi tidak ada yang dinonaktifkan

Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Iqbal, secara resmi melantik 72 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, Selasa (30/4). Dalam...

Kajian Etika Peradaban Universitas Paramadina Bahas Kebijakan Trump dan Dampaknya bagi Asia Tenggara

Jakarta, 5 Maret 2025 – Universitas Paramadina bersama PIEC, Yayasan Persada Hati, PGSI, dan Program Studi Falsafah Agama menggelar Kajian Etika Peradaban ke-36 dengan...