Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

​Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta jajaran untuk memerhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait dalam proses penetapan LSD, sebelum nantinya pembahasan ini dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.

“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sudah menetapkan LSD di delapan provinsi. Perluasan ini pemerintah lakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

Pada Rapim yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN ini, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas Ditjen teknis. Keterlibatan Ditjen penting untuk memastikan kesiapan data sekaligus sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

“Dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial, melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian,” tutur Menteri Nusron.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, pemerintah juga memastikan keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kebijakan tersebut, LSD disepakati selaras dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian. Sinkronisasi ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi antara LSD, LP2B, dan kebijakan tata ruang lainnya.

“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir secara daring, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. (*)

Ket. Foto : 

Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN dalam rangka mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Angkat Sejarah dan Budaya NTB, 500 Penari Siap Tampil di Pembukaan FORNAS VIII

Mataram – Persiapan menjelang pembukaan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus dimatangkan. Salah satu yang paling menyita perhatian...

Delapan Calo Tiket dan Preman Terminal Mandalika Diamankan Jelang Lebaran dan Nyepi

Mataram – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di berbagai...

Wagub NTB Minta Jalur ‘Tikus’ PMI Ditutup : Utamakan Keselamatan dan Legalitas

Mataram - Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk memberantas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Ia menekankan pentingnya...

Tujuh Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Bima, Pencarian Terus Dilakukan

Bima - Banjir bandang yang melanda wilayah Wera-Ambalawi, Kabupaten Bima, menyebabkan dampak besar bagi masyarakat. Selain menghancurkan rumah warga dan fasilitas umum, bencana ini...

Keren! Tenun Muna Pa’a Dompu Memukau di Indonesia Fashion Week 2025

Jakarta - Kain tenun tradisional khas Dompu, Muna Pa’a, sukses mencuri perhatian para pecinta mode di ajang bergengsi Indonesia Fashion Week (IFW) 2025 yang...