Kapolda NTB Pimpin 11.164 Personel Teken Pakta Integritas Anti Korupsi dan Narkoba

Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Sebanyak 11.164 personel Polda NTB secara serentak menandatangani pakta integritas antikorupsi dan narkoba, dimulai dari tingkat Polda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres, hingga seluruh personel bintara, Jumat (29/5/2026)

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen nyata jajaran Polda NTB untuk membersihkan institusi Polri dari jeratan narkoba.

“Pakta integritas ini adalah upaya pencegahan kita kepada seluruh personel, khususnya untuk Polda NTB yang berjumlah 11.164 personel. Kita harapkan (institusi) bersih dari pelanggaran penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Pol. Kalingga saat diwawancarai setelah kegiatan.

Ada hal yang menarik dan krusial dalam prosesi penandatanganan kali ini. Kapolda NTB menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas wajib disaksikan oleh istri bagi personel yang sudah berkeluarga, dan disaksikan oleh orang tua bagi personel yang masih lajang (bujang).

Menurutnya, benteng pertahanan yang paling kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga terdekat.

“Kenapa harus disaksikan istri? Karena pencegahan narkoba yang paling utama itu adalah kehadiran keluarga. Pengawasan dan saling mengingatkan antara suami-istri jangan sampai terlibat narkoba. Bagi yang bujang, disaksikan oleh orang tua,” jelas jenderal bintang dua tersebut.

Irjen Pol. Kalingga memastikan tidak akan ada kompromi bagi oknum anggota yang terbukti melanggar komitmen tersebut. Sanksi hukum yang berat dan tegas sudah disiapkan untuk memberikan efek jera.

Di dalam pakta integritas tersebut, diatur secara jelas mengenai konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba, mulai dari: Sidang Disiplin

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Proses Pidana Umum.

“Kiat-kiat untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran narkoba ini kita laksanakan sesuai dengan instruksi ataupun perintah dari Bapak Kapolri, maupun program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” terangnya.

Polda NTB berkomitmen agar Polri dapat menjadi contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat luas dalam hal memerangi narkoba.

Selebihnya Kapolda NTB mengajak rekan-rekan pers dan tokoh masyarakat untuk terus bersinergi, memberikan informasi, dan bekerja sama demi memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum NTB. (F*)

Ket. Foto: 

Kegiatan Penandatangan fakta integritas anti Korupsi dan Narkoba oleh seluruh personel Polda NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Komisi I DPRD NTB Desak Pemprov Beri Kepastian Nasib 518 Honorer Gagal CPNS

Mataram - Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB,...

Pemprov NTB Konsisten Kawal Harga Melalui GPM

Mataram -​ Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga pangan...

Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

Aceh Tamiang —  Jajaran Direksi PT PLN (Persero) bersama para relawan PLN turun langsung ke sejumlah fasilitas publik terdampak banjir di Aceh Tamiang, Langsa,...

Baiq Isvie Rupaeda Dianugerahi Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif NTB Bidang Politik 

Mataram - Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menerima penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai perempuan inspiratif NTB dalam bidang politik. Penghargaan...

Kebijakan Informasi Satu Pintu, Jangan Jadi Alat Pembatasan Informasi

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menerapkan kebijakan informasi satu pintu. Di mana seluruh pernyataan resmi pemerintah harus disalurkan melalui Dinas...