Kapolda NTB Pimpin 11.164 Personel Teken Pakta Integritas Anti Korupsi dan Narkoba

Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Sebanyak 11.164 personel Polda NTB secara serentak menandatangani pakta integritas antikorupsi dan narkoba, dimulai dari tingkat Polda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres, hingga seluruh personel bintara, Jumat (29/5/2026)

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen nyata jajaran Polda NTB untuk membersihkan institusi Polri dari jeratan narkoba.

“Pakta integritas ini adalah upaya pencegahan kita kepada seluruh personel, khususnya untuk Polda NTB yang berjumlah 11.164 personel. Kita harapkan (institusi) bersih dari pelanggaran penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Pol. Kalingga saat diwawancarai setelah kegiatan.

Ada hal yang menarik dan krusial dalam prosesi penandatanganan kali ini. Kapolda NTB menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas wajib disaksikan oleh istri bagi personel yang sudah berkeluarga, dan disaksikan oleh orang tua bagi personel yang masih lajang (bujang).

Menurutnya, benteng pertahanan yang paling kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga terdekat.

“Kenapa harus disaksikan istri? Karena pencegahan narkoba yang paling utama itu adalah kehadiran keluarga. Pengawasan dan saling mengingatkan antara suami-istri jangan sampai terlibat narkoba. Bagi yang bujang, disaksikan oleh orang tua,” jelas jenderal bintang dua tersebut.

Irjen Pol. Kalingga memastikan tidak akan ada kompromi bagi oknum anggota yang terbukti melanggar komitmen tersebut. Sanksi hukum yang berat dan tegas sudah disiapkan untuk memberikan efek jera.

Di dalam pakta integritas tersebut, diatur secara jelas mengenai konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba, mulai dari: Sidang Disiplin

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Proses Pidana Umum.

“Kiat-kiat untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran narkoba ini kita laksanakan sesuai dengan instruksi ataupun perintah dari Bapak Kapolri, maupun program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” terangnya.

Polda NTB berkomitmen agar Polri dapat menjadi contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat luas dalam hal memerangi narkoba.

Selebihnya Kapolda NTB mengajak rekan-rekan pers dan tokoh masyarakat untuk terus bersinergi, memberikan informasi, dan bekerja sama demi memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum NTB. (F*)

Ket. Foto: 

Kegiatan Penandatangan fakta integritas anti Korupsi dan Narkoba oleh seluruh personel Polda NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Jakarta - Bagi sebagian masyarakat, mengurus urusan pertanahan sering kali menjadi pengalaman yang membingungkan. Pertanyaan soal biaya yang harus dibayar, komponen apa saja yang...

Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati LAZ: Mari Kita Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata dari Lobar untuk Indonesia

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Lapangan Kantor Bupati Lombok Barat, Minggu (17/8/2025)....

Gubernur NTB Sambut GM Baru PLN: Siap Perkuat Transformasi Energi Terbarukan di NTB

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyambut hangat kehadiran jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB dalam...

Persiapan 100 Persen, HPN 2025 di Riau Siap Digelar

Pekan Baru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau sebagai tuan rumah Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 sudah siap 100 persen menyukseskan...

Anggota Komisi II DPRD NTB Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Pembelian Elpiji 3 Kg di Pangkalan

Mataram - Gas elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Harapan masyarakat adalah dapat memperoleh gas melon ini dengan mudah dan harga yang terjangkau....