Lombok Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat terus menunjukkan komitmennya dalam
memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat. Selama bulan Ramadhan 1446 HDisdukcapil Lobar mengambil langkah berbeda dengan menambah jam pelayanan ekstra pada sore hari menjelang berbuka puasa.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok BaratH. Saeful Ahkam SAg.M. Hum.mengungkapkanpanduan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat merujuk pada
Surat Edaran Bupati Lombok Barat Nomor 000.8/1/Setda/URG/2/2025yang mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembelajaran di satuan pendidikan pada bulan suci Ramadhan 1446 H.
Sesuai dengan ketentuan tersebutpelayanan publik di Dukcapil tetap berlangsung pada lima hari kerjayakni Senin – Kamisdengan jam kerja dari pukul 08.00 WITA – 15.00 WITA. Sementara pada hari Jumatpelayanan diperpanjang hingga pukul 15.30 WITAdisertai waktu istirahat solat Jumat yang lebih panjang.
“Berdasarkan surat edaran Bupatikami tetap melaksanakan pelayanan dengan total jam kerja 35,5 jam per mingguyang setelah dikurangi waktu istirahat menjadi 32,5 jam kerja per minggu. Namunkami memahami kebutuhan masyarakat untuk lebih fleksibelterutama selama Ramadhan,” ujar AhkamJumat(28/2) dihubungi melalui WhatsApp.
Dalam dua Minggu terakhirDinas Dukcapil Lombok Barat melakukan survei terhadap 485 respondendan hasilnya menunjukkan bahwa lebih dari 50% masyarakat menginginkan adanya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada sore harimenjelang waktu berbuka puasa. Dari survei tersebutsebanyak 253 responden (52%) menyatakan harapannya untuk dapat mengakses layanan Adminduk pada sore hari.
"Melihat hasil survei tersebutkami memutuskan untuk menambah jam ekstra pelayanan pada sore harikhususnya menjelang buka puasa. Kami ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan di siang hari untuk tetap bisa memanfaatkan waktu sore untuk urusan administrasi kependudukan," lanjut Ahkam.
Adapun waktu pelayanan langsung kepada masyarakat dimulai pada pukul 08.30 WITAdengan tambahan waktu 30 menit sebelumnya untuk persiapan peralatan dan sistem operasional. Dengan adanya penyesuaian jam kerja dan penambahan jam pelayanan sore hariDinas Dukcapil Lombok Barat berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang mereka butuhkanterutama selama bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.
Ahkam juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lombok Barat untuk memanfaatkan waktu pelayanan yang telah disediakan. "Kami siap melayani kebutuhan administrasi kependudukan selama bulan Ramadhan. Semoga ini dapat mempermudah masyarakat dalam menjalankan urusan administrasi mereka dengan lebih fleksibel," tutup Ahkam.
Dengan penambahan jam pelayanan iniDinas Dukcapil Lombok Barat berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakatterutama dalam mendukung kebutuhan administratif di tengah bulan suci Ramadhan. (F4)
Ket. Foto:
1. Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat H. saeful Ahkam (tiga dari kiri) saat menyerahan Hasil Pelayanan Adminduk di Desa Persiapan PengantapSekotong. (Ist)
2. Suasana pelayanan Adminduk di kantor Dinas Dukcapil Lombok Barat. (Ist)

