Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok BaratNusa Tenggara Baratyang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Juru Bicara KPKBudi Prasetyo, mengatakan operasi tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berujung pada penangkapan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi.
“BenarKPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok BaratNusa Tenggara Barat,” kata Budi dalam keterangannyaMinggu (20/7/2026).
Dalam OTT tersebuttim KPK mengamankan 19 orang. Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Lombok Barat sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Dari jumlah tersebutKPK memutuskan membawa tujuh orang ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu pihak yang dibawa adalah Bupati Lombok Barat.
Selain mengamankan sejumlah orangpenyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Budi menjelaskanperkara yang tengah didalami KPK diduga berkaitan dengan adanya penerimaan oleh Bupati Lombok Barat yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
KPK menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Lembaga antirasuah itu akan menyampaikan perkembangan lebih lanjuttermasuk konstruksi perkara dan penetapan status hukum para pihaksetelah rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan. (F*)
Ket. Foto:
Bupati Lombok BaratLalu Ahmad Zaini (LAZ). (Ist)

