Gempur Rokok Ilegal, Lombok Barat Intensifkan Operasi Pasar 

Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran rokok illegal di wilayahnya, dengan mengintensifkan pelaksanaan operasi pasar pemberantasan rokok tembakau ilegal, salah satunya di wilayah Kecamatan Gunungsari, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai atau berpita cukai palsu yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat, Maad Adnan,  menjelaskan jika operasi ini merupakan tindak lanjut dari  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2020, yang mengatur penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami bersama Bea Cukai melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, rokok ilegal juga tidak memenuhi standar kesehatan sehingga beresiko lebih besar bagi konsumen,” ungkapnya. 

Operasi yang melibatkan enam personel dari unsur Bappeda, Dinas Kominfotik, Pol PP dan Bea Cukai ini menyisir sejumlah titik penjualan di kawasan Gunungsari. Tim menemukan beberapa produk yang diduga tidak sesuai ketentuan, dan langsung memberikan pembinaan kepada penjual agar tidak lagi memperdagangkan rokok ilegal.

Maad menegaskan, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk mengenali ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai bekas.

“Kita dorong pedagang untuk menjual produk yang legal. Ini bukan hanya soal pajak tapi juga perlindungan kesehatan dan ketertiban masyarakat sesuai Perda Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2016,” tambahnya. 

Pemkab Lombok Barat berkomitmen melaksanakan operasi serupa secara rutin di berbagai kecamatan, sebagai bagian dari program “Gempur Rokok Ilegal” yang menjadi agenda nasional. (F3)

Ket. Foto:

Kegiatan Operasi pasar  dalam upaya memberantas peredaran rokok tembakau ilegal bertempat di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Adrenalin dan Ombak Gili Trawangan Iringi Laga Seru SUP ID dan APRI di FORNAS VIII NTB 2025

Lombok Utara - Dua Induk Organisasi Olahraga (Inorga) dalam ajang Festival Olahraga  Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025 yang mengambil venue di Gili Trawangan, yakni...

Semarak HUT Bhayangkara ke 79, Polda NTB Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama 

Mataram - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar Jalan Sehat dan  senam bersama yang melibatkan...

Kantah Kota Mataram Laksanakan Pertimbangan Teknis di Dasan Cermen

Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Berusaha yang berlokasi di Kelurahan Dasan Cermen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung...

Ketahanan Pangan Kuat, Muazzim Akbar : Kita Kawal Harga Gabah dan  Pupuk Petani

Lombok Tengah  -  Anggota Komisi IX DPR RI, Muazzim Akbar, menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional dengan melindungi para petani sebagai garda terdepan kedaulatan...

Gubernur NTB Ambil Langkah Cepat, Pastikan Pasien Kritis Asal Sumbawa Dirujuk ke RSUP

Mataram  — Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal mengambil langkah cepat untuk membantu seorang pasien dalam kondisi kritis asal Kabupaten Sumbawa yang...