Tanah Pecatu 39 Are yang Disalahgunakan Oknum Kades Akhirnya Kembali ke Pemkab Lombok Barat

,Lombok Barat – Tanah pecatu seluas 3.900 meter persegi (39 are) di Desa Bagik Polak yang sempat disalahgunakan secara ilegal oleh oknum kepala desa akhirnya kembali menjadi aset Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Sertifikat tanah tersebut diserahkan Kejaksaan Negeri Mataram kepada Pemkab Lombok BaratRabu (5/8/2026)setelah melalui proses hukum.

Pengembalian aset itu menjadi langkah penting dalam upaya penyelamatan aset daerah sekaligus mempertegas komitmen pemerintah untuk menjaga aset negara dari penyalahgunaan.

Wakil Bupati Lombok BaratHj. Nurul Adhamenyampaikan apresiasi kepada Kejari Mataram yang telah mengawal proses hukum hingga aset tersebut berhasil dipulihkan.

Menurutnyakasus tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah untuk memperkuat penataan administrasi dan pengamanan aset agar kejadian serupa tidak terulang.

“Meski nilainya tidak terlalu besarini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak ada lagi penyalahgunaan aset. Penataan dan pencatatan aset daerah harus terus diperbaiki,” ujarnya.

Tak hanya kembali menjadi milik pemerintahtanah pecatu tersebut juga disiapkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Pemkab Lombok Barat berencana memanfaatkan lahan itu melalui skema penyewaan kepada pihak ketiga sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Banyak aset daerah yang telah dimanfaatkan melalui skema sewa untuk menambah PAD. Informasi dari BPKADlahan ini juga sudah diminati calon penyewa,” kata Nurul Adha.

Ia berharap kerja sama antara Pemkab Lombok Barat dan Kejari Mataram terus diperkuatbaik dalam penyelamatan aset maupun pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan sehingga seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

Sementara ituKepala Kejaksaan Negeri MataramGde Made Pasekmenegaskan pengembalian tanah pecatu tersebut merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mendukung penyelamatan aset milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Menurutnyapembenahan tata kelola aset di Lombok Barat masih menjadi pekerjaan yang harus terus dilakukan. Karena ituKejari Mataram melalui bidang pidana khususperdata dan tata usaha negara (Datun)serta intelijen terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap berbagai persoalan aset daerah.

“Fokus kami adalah pemulihan dan evaluasi aset agar tata kelola aset pemerintah menjadi lebih baik. Kami juga terus mengkaji sejumlah persoalan aset lainnya untuk memastikan tidak ada aset negara yang berpindah tangan secara melawan hukum,” tegasnya.

Pengembalian tanah pecatu di Desa Bagik Polak diharapkan menjadi momentum mempercepat penataan aset daerah sekaligus memastikan setiap aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan PAD Kabupaten Lombok Barat. (F*)

Ket. Foto:

Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menerima kembali Sertifikat Tanah Pecatu di Desa Bagek PolakKecamatan Labuapi yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri MataramGde Made Pasek.  (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kuasa Hukum Ipda Aris Soroti Kejanggalan Proses Hukum Kasus Kematian Brigadir Nurhadi 

Mataram -  Kuasa hukum terdakwa Ipda I Gede Aris Chandra Widianto,  dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi di Gili TrawanganI Gusti Lanang BratasutaS.H.M.H.menilai banyak kejanggalan...

Warga NTB Akan Bangun Masjid di Jalur Gaza

Mataram - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersiap mencatat sejarah kemanusiaan dengan turut andil dalam pembangunan masjid darurat pertama di Jalur GazaPalestina. Rencana mulia...

HUT RI ke -81 di Lombok Barat Diisi Dzikir, Doa dan Dialog Kebangsaan 

Lombok Barat - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Lombok Barat tahun ini akan digelar dengan suasana yang lebih...

Patroli Cipta Kondisi, Polda NTB Pastikan Keamanan Mandalika Sambut MotoGP

Mataram — Menyongsong gelaran MotoGP di Sirkuit MandalikaSabtu (6/9/2025)Tim Patroli Ditpamobvit Polda NTB kembali bergerak melakukan pengamanan di kawasan obyek vital nasional dan objek...

Kapal Perang Perancis Charles de Gaulle Bersandar di Lombok Barat

Lombok Barat - Kepala Staf Korem 162/Wira BhaktiKolonel Inf Wirawan Eko PrasetyoS.E.M.H.bersama perwakilan Forkopimda Provinsi NTBsecara resmi menyambut kedatangan Kapal Perang Asing (KPA) Perancis...