Mataram – Maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat sorotan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Masyarakat diminta lebih waspada karena sektor keuangan dinilai paling rentan menjadi sasaran kejahatan berbasis teknologi.
Anggota Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membidangi Keuangan dan PerbankanH. Burhanuddinmengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital. Ia menilaiperkembangan teknologi komunikasi saat ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjerat korban dari berbagai kalangan.
Menurut Burhanuddinsektor keuangan dan perbankan menjadi salah satu bidang yang paling rentan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus penipuan pun semakin beragammulai dari sambungan telepon hingga pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.
“Sekarang ini sangat mudah bagi pelaku kejahatan menghubungi masyarakat. Banyak yang tiba-tiba mengaku dari pihak bank atau bahkan OJK. Kalau masyarakat tidak hati-hatiini bisa berujung pada penipuan,” ujar BurhanuddinKamis (5/2/2026) di Mataram.
Ia menegaskanKomisi III DPRD NTB sangat mengantisipasi potensi kerugian yang bisa dialami masyarakat akibat praktik penipuan tersebut. Oleh karena ituia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang diterima melalui telepon maupun pesan singkat yang sumbernya tidak jelas.
“Jangan cepat percaya. Jika menerima informasi yang meragukansebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu ke pihak yang benar-benar berwenang atau langsung ke kantor bank terkait,” katanya.
Burhanuddin mengungkapkandirinya sendiri kerap menerima panggilan telepon yang mencurigakan. Setelah ditelusuripanggilan-panggilan tersebut ternyata mengandung motif penipuan.
Lebih lanjutia mendorong pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih aktif melakukan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnyalangkah pencegahan harus dilakukan sejak dinibukan setelah masyarakat terlanjur menjadi korban.
“Kami berharap pihak perbankan dan OJK lebih sering turun ke lapangan. Minimal dengan membuat pengumumanedaranatau sosialisasi yang masif agar nasabah tidak dirugikan,” tegasnya.
Ia menekankanmasyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko penipuan digital sendirian. Peran aktif lembaga keuangan dan regulator dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi terkait keamanan bertransaksi serta penggunaan teknologi digital yang aman.
“Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan antisipasi. Sebelum itu terjadiOJK seharusnya sudah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman,” pungkas Burhanuddin. (F*)
Ket. Foto: Anggota Komisi III DPRD NTBH. Burhanuddin. (Hariannusa/fit)

