Sejalan Kebijakan Nasional, Pemprov NTB Percepat Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

Lombok Tengah – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat dan mendorong kemandirian desa. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai penggerak utama perekonomian berbasis kerakyatan.

Komitmen tersebut disampaikan 

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri penyerahan dana pembinaan dari Bank Mandiri kepada 10 KDKMP percontohan, yang digelar di KDKMP Syariah Semoyang, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (5/2/2026).

Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menegaskan, koperasi memiliki peran strategis dalam memperbaiki rantai pasok komoditas penting agar tidak dikuasai oleh segelintir perusahaan besar. Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah berharap nilai tambah dari pengelolaan komoditas dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa.

“Koperasi Merah Putih harus menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan penguat posisi tawar masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa koperasi merupakan bentuk usaha yang secara tegas diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sokoguru perekonomian nasional. Oleh karena itu, dukungan dana pembinaan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas koperasi agar mampu dikelola secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Miq Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri yang telah merespons surat Pemprov NTB melalui alokasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna mendukung percepatan program KDKMP di daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan, S.Si., M.T., melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 1.166 KDKMP di seluruh desa dan kelurahan di NTB, dan seluruhnya telah berbadan hukum. Sejumlah koperasi bahkan mulai menjalankan usaha yang berbasis pada potensi lokal masing-masing wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, Bank Mandiri menyalurkan dana pembinaan sebesar Rp25 juta per koperasi kepada 10 KDKMP percontohan, dengan total bantuan mencapai Rp250 juta. Dana tersebut diberikan dalam bentuk modal kerja berbasis komoditas, melalui mekanisme verifikasi dan pengawasan.

Selain Gubernur NTB, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, jajaran pimpinan Bank Mandiri, serta sejumlah undangan lainnya. (F3)

Ket. Foto: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberikan sambutan pada acara penyerahan dana pembinaan PT Bank Mandiri kepada 10 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Lombok Tengah. (Ist) 

Sumber:  Diskominfotik NTB 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Upaya Jemput Bola Dukcapil Sepi Peminat, Warga Perumahan Masih Ogah Jadi Penduduk Lombok Barat

Lombok Barat - Upaya jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat untuk mendata dan memfasilitasi perpindahan KTP bagi warga...

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Malang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, pada acara Panen...

Kuasa Hukum Nilai Vonis Zaini Arony Tidak Adil dan Bertentangan dengan Fakta Persidangan

Mataram -  Penasihat hukum Dr. H. Zaini Arony, M.Pd., menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan lahan Lombok City...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat melalui PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Praya memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan Musabaqah...

Keberangkatan Tiga JCH Kloter 7 Lombok Tengah Tertunda karena Faktor Kesehatan, Kemenhaj NTB Siapkan Pengganti

Mataram – Keberangkatan tiga Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 7 asal Lombok Tengah terpaksa ditunda karena faktor kesehatan. Ketiganya dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah...