Polda NTB Ungkap 12 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Diamankan

Mataram — Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB kembali menorehkan hasil signifikan, dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025), Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dr. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., M.H., menyampaikan jika sepanjang Juli hingga Agustus 2025, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan 23 tersangka, terdiri dari 21 pria dan 2 wanita.

Barang bukti yang berhasil disita tidak main-main, 599,318 gram sabu dan 3.753,63 gram ganja. Sementara itu, untuk periode April hingga Agustus 2025, Polda NTB telah mendapatkan penetapan pengadilan untuk memusnahkan 1,53 kilogram sabu, 33,6 kilogram ganja, dan 298 butir ekstasi.

“Ini bentuk komitmen kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dukungan dari masyarakat, wartawan, BNN, Kejaksaan, Balai POM, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya sangat berarti sehingga hambatan dalam penegakan hukum semakin kecil,” ujar Kombes Pol. Roman.

Disebutkan, dari 12 kasus tersebut, setidaknya ada empat yang menonjol di antaranya di Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah (31 Juli 2025), tiga tersangka ditangkap setelah mengambil paket berisi 2,015 kg sabum yang dikirim dari Medan menggunakan jasa ekspedisi.

Kedua, di Batu Layar, Lombok Barat (2 Agustus 2025), polisi menggagalkan peredaran 494 gram sabu yang diselundupkan dari Bali. Tersangka berperan sebagai kurir dengan upah Rp5 Juta. Ketiga penangkapan di Pelabuhan Lembar (3 Agustus 2025). Dua tersangka ditangkap dengan 92 gram sabu. Barang haram tersebut berasal dari jaringan antarprovinsi Madura–Bali–Lombok.

Sedangkan kasus menonjol keempat penangkapan di Lingsar, Lombok Barat (12 Agustus 2025). Polisi menemukan 1,4 kg ganja saat melakukan penggeledahan di sebuah kebun durian.

Kombes Pol. Roman menegaskan, para pelaku dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Tahun ini saja sudah ada 9 tersangka yang terancam pidana mati. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman hukum, bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di NTB,” tegasnya.

Di akhir konferensi pers, Kombes Pol. Roman menyampaikan pesan tegas kepada para tersangka. “Jadikan ini pengalaman pahit yang terakhir. Jangan lagi terjerumus menjadi pelaku peredaran gelap narkoba. Di NTB, hukumannya sangat berat. Mari kita jaga generasi muda dan masa depan daerah ini bersama-sama,” pungkasnya.

Konferensi pers ini turut dihadiri perwakilan Kejati NTB, Kepala Balai Besar POM Mataram, Bea Cukai, serta advokat dari para tersangka. (F2)

Ket. Foto:

Kegiatan Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba selama Juli-Agustus 2025 yang digelar Polda NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gubernur NTB Lantik Pengurus LPTQ dan Dewan Pengelola Islamic Center Periode 2026–2031

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi NTB dan Dewan Pengelola Islamic Center Provinsi NTB...

Rakernis Humas Polda NTB, Kadis Kominfotik :  Humas Penentu Kepercayaan Institusi

Mataram — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik,menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Humas Polda NTB...

Kepala ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Medan - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan Taruna/i Sekolah...

PLN Pastikan Keandalan Listrik Acara “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat” di Sumbawa

Sumbawa – PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) melalui PLN UP3 Sumbawa sukses memastikan keandalan pasokan listrik pada acara nasional “Koperasi...

DPRD NTB Mendukung Penuh Tuntutan Forum CPPPK Terkait Penundaan Pengangkatan PPPK 2024

Mataram – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dari menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan aksi damai yang disampaikan oleh Forum Aliansi Calon Pegawai Pemerintah dengan...