Kurang dari 12 Jam, Terduga Curanmor Honda PCX di Cafe Sappa Mataram Ditangkap Polisi

Mataram – Tim Opsnal Polsek Mataram bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Kurang dari 12 jam setelah peristiwa dilaporkanseorang terduga pelaku berinisial WA (19)warga Desa LekorKecamatan JanapriaKabupaten Lombok Tengahberhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna silver tahun 2025 dengan nomor polisi DR 2590 VJ yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek MataramAKP Amrozi HamidiS.H.mengatakanperistiwa dugaan curanmor itu terjadi di area parkir Cafe SappaJalan Raden Mas Panji AnomLingkungan Banjar Intaran BaruKelurahan Pagutan TimurKecamatan Mataram. Korban diketahui berinisial ASP (23)seorang mahasiswi asal Desa KawoKecamatan PujutKabupaten Lombok Tengah.

Menurut Kapolsekkejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motornya dan masuk ke dalam kafe. Saat ituremote keyless kendaraan diduga tertinggal di kantong depan sebelah kiri sepeda motor sehingga dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

“Korban sedang berada di dalam kafe ketika pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur sepeda motor Honda PCX yang terparkir di lokasi,” ujar AKP Amrozi HamidiSenin (27/7/2026).

Akibat kejadian tersebutkorban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp35 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mataram.

Menindaklanjuti laporan tersebutTim Opsnal Polsek Mataram langsung melakukan penyelidikan dengan menghimpun keteranganmengumpulkan informasiserta melakukan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku.

Upaya itu membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterimapolisi berhasil mengamankan WA beserta barang bukti sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana curanmor. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“Tim di lapangan berhasil mengamankan terduga berikut barang bukti satu unit Honda PCX. Saat ini terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Mataram untuk diproses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Saat inipenyidik masih mendalami kasus tersebut. WA disangkakan melanggar Pasal 476 tentang Pencurian atau Pasal 591 tentang Penadahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Mataram juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Ia mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak meninggalkan remote keyless maupun kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkausebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (F*)

Ket. Foto: 

Terduga WA duduk saat diamankan bersama barang bukti I Unit Motor PCX di Mapolsek  Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kalender Event NTB 2026 Diluncurkan, 69 Agenda Wisata Disiapkan Dongkrak Kunjungan

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) NTB 2026 dengan...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Pastikan Proses Pendampingan Permohonan Pengukuran dari Pengadilan Sesuai Aturan

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan pendampingan permohonan pengukuran yang berasal dari Pengadilan sebagai bagian dari upaya mendukung penyelesaian perkara pertanahan secara...

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN)Ossy Dermawanmelantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji...

Kartu KSB Maju Resmi Dilaunching, Semua Kepala Keluarga Miliki Rekening di Bank NTB Syariah

Kabupaten Sumbawa - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akhirnya merealisasikan peluncuran Program Kartu KSB Majusebuah terobosan berbasis digital yang mengintegrasikan berbagai layanan bantuan sosialpendidikankesehatandan...

Reses di Lombok Barat dan KLU, Jamhur Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat 

Lombok Barat - Anggota DPRD NTB H. Muhammad Jamhur melaksanakan kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 NTB yang meliputi wilayah Kabupaten Lombok Barat...