BPN Kota Mataram Bangun Sinergi untuk Kepastian Aset Daerah

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram bersama Pemerintah Kota Mataram terus memperkuat koordinasi dalam upaya penyelesaian berkas permohonan aset daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.

Pembahasan berkas permohonan aset tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Mataram dan melibatkan sejumlah pihak terkait. Dalam proses pemeriksaan, ditemukan beberapa berkas permohonan yang tumpang tindih atau beririsan dengan hak pakai jalan.

Terhadap berkas-berkas yang tumpang tindih tersebut, disepakati akan dibuatkan berita acara bersama antara Pemerintah Kota Mataram dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Berita acara ini menjadi dasar koordinasi dan kesepahaman antar instansi dalam menyikapi irisan kewenangan pengelolaan lahan. Setelah berita acara ditandatangani, berkas yang beririsan dengan hak pakai jalan akan ditutup di Kantor Pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, berkas permohonan aset daerah yang tidak tumpang tindih atau tidak beririsan dengan hak pakai jalan tetap dilanjutkan prosesnya hingga tahap penerbitan hak. Proses tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan legalitas aset secara sah dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin Putra Utama, S.SiT,. M.M,  menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk memastikan setiap berkas permohonan aset milik Pemerintah Kota Mataram tidak memiliki permasalahan, baik secara yuridis maupun fisik.

“Dengan demikian, hasil penyelesaian berkas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya, Rabu, (28/1).

Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Mataram, Kantor Pertanahan Kota Mataram, dan BPJN dalam menjaga keteraturan administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kota Mataram. (*)

Ket. Foto:

Pembahasan berkas permohonan aset Pemkoy Mataram di Aula Kantor Pertanahan Kota Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Diduga Malapraktik, RSUD Tanjung Dilaporkan WNA Malaysia ke Polda NTB

Mataram - RSUD Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), dilaporkan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ke Polda NTB atas dugaan malapraktik medis....

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap BerpartisipasiĀ 

Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VIII 2025 dijadwalkan berlangsung pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2025 di Nusa Tenggara Barat. Hal...

PKS NTB Siap Kawal Program Iqbal-Dinda, Dukung Penuh NTB Makmur dan Mendunia

Mataram – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB menegaskan dukungannya terhadap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Iqbal-Dinda, dalam mewujudkan visi NTB Makmur dan Mendunia....

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Selamatkan Lebih dari 58 Ribu Jiwa

Mataram – Kepolisian Daerah (Polda) NTB mencatat keberhasilan mengungkap 442 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan...

Empat PMI Asal NTB di Libya Dipastikan Aman, KBRI Tripoli Negosiasikan Pemulangan

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan klarifikasi terkait video viral di TikTok yang memperlihatkan kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB...