Diduga Malapraktik, RSUD Tanjung Dilaporkan WNA Malaysia ke Polda NTB

Mataram – RSUD Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), dilaporkan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ke Polda NTB atas dugaan malapraktik medis. Laporan resmi dilayangkan Noor Ain pada 14 Mei 2025 setelah ia mengalami infeksi serius pasca operasi pengangkatan rahim (histerektomi) di rumah sakit tersebut.

Noor Ain mengatakan bahwa operasi pengangkatan rahimnya dilakukan pada Desember 2024. Namun bukannya pulih, dirinya justru mengalami komplikasi berupa luka bernanah yang mengharuskannya dirujuk ke RSUD Provinsi NTB. Ia menilai pihak RSUD Tanjung telah lalai dan tidak memberikan penanganan medis sesuai standar.

“Saya sudah lima kali mengikuti mediasi, tapi tidak pernah ada penyelesaian yang jelas. Saya menilai RSUD Tanjung tidak serius dan tidak memiliki itikad baik,” kata Noor Ain, Selasa (20/5/2025) di Mataram.

Noor Ain menyampaikan bahwa tawaran ganti rugi dari pihak rumah sakit tidak mencerminkan besarnya kerugian yang dialami. Noor Ain menyebut dirinya telah menghabiskan Rp97 juta untuk pengobatan dan pemulihan, namun hanya ditawari kompensasi Rp20 juta, lalu naik menjadi Rp50 juta, yang semuanya ia tolak.

“Saya bahkan mengusulkan ganti rugi Rp250 juta secara dicicil dan sudah ada kesepakatan lisan. Tapi setelah itu, pihak RSUD Tanjung menghilang,” katanya.

Selain itu, Noor Ain menuding adanya kelalaian medis lain, seperti pemberian obat yang tidak sesuai dan minimnya pemantauan pasca operasi. Ia menyebut dokter baru melakukan pemeriksaan pada hari kelima setelah operasi, saat infeksi sudah terjadi.

Kasus ini kini tengah diproses oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 440 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur soal kelalaian tenaga medis yang menyebabkan kerugian pasien.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin proses hukum berjalan dan RSUD Tanjung bertanggung jawab,” ujar Noor Ain.

Sementara, pihak Humas RSUD Tanjung yang dikonfirmasi media ini menyampaikan belum bisa memberikan klarifikasi karena bagian pelayanan masih ada kegiatan di luar. (F3)

Ket. Foto:
WNA Malaysia Noor Ain (baju hijau) saat memberikan keterangan di Ditreskrimsus Polda NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Hj. Nanik Suryatiningsih Serap Aspirasi Warga Lombok Barat dalam Reses DPRD NTB

Lombok Barat - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Gerindra, Hj. Nanik Suryatiningsih, aktif menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang...

Momentum Idul Adha, PLN UIW NTB Salurkan Daging Kurban: Energi Keikhlasan untuk Kuatkan Persaudaraan

Mataram - Memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) menyalurkan daging kurban kepada masyarakat sebagai...

Dinas Kominfotik NTB Dorong Digitalisasi dan Keterbukaan Informasi dalam Penyusunan Ranwal RPJMD 2025-2029

Mataram - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berperan aktif dalam penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah...

DPD KAI NTB Gandeng FHISIP Unram Gelar PKPA

Mataram  - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). PKPA menggandeng Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan...

Dorong Produktivitas Pertanian, Gubernur NTB Serahkan Combine Harvester ke Kabupaten Sumbawa

Sumbawa – Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memperkuat ketahanan pangan kembali dibuktikan. Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi menyerahkan...