Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik di Tengah Dinamika Global

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri di Jakarta, pada Senin (16/3).

Ada pun, Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.

Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.

Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, lanjut Darmawan, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Kuartal II 2026 (April–Juni) dapat diakses melalui website https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (F*)

Ket. Foto:

Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Listrik Pasca Idulfitri Melalui Liga Siekas

Lombok Tengah – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan pasca momentum Idulfitri 1447 H...

Lombok Barat Ikuti Forum Smart City, Menteri Komdigi Hadir Bersama Wakil Bupati Lobar

Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat turut ambil bagian dalam Forum Smart City yang digelar di Yogyakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. Acara yang menghadirkan...

Dana Haji Capai Rp180 Triliun, BPKH Pastikan Likuiditas Aman dan Syariah

Mataram  – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa seluruh dana haji yang dikelola saat ini berada dalam posisi aman dan memenuhi standar likuiditas...

PWI NTB Matangkan Persiapan Konferensi Provinsi ke-7 Tahun 2025

Mataram - Panitia Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke-7 masa bakti 2025–2030 menggelar rapat pemantapan di Lesehan Jalik Rumbuk,...

Pemprov NTB Latih Tim Rinjani Rescue: Menuju Standar Internasional Penyelamatan Pendaki

Lombok Timur — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), serta stakeholder termasuk sektor...