Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Karawang – Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan. Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama.

“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. _Well, the best experience I have ever had_. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita, pegawai bank yang datang langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumennya.

Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di hari akhir pekan tersebut melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok, yang menurutnya cukup responsif ketika menjawab pertanyaan masyarakat. “_Honestly_ saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.

Ia menceritakan, sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit. “Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucapnya.

Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN.

Melalui layanan yang dibuka setiap Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 waktu setempat ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Khususnya, bagi mereka yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara. (*)

Ket. Foto: Melalui Pelayanan Tanah Akhir Tahun (PELATARAN) Kantor pertanahan memberikan pelayan akhir pekan bagi masyarakat. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Brigjen Pol Lalu Iwan Mahardan, Sebuah Catatan Jurnalis

Oleh: M. Tajir Asyjar Djr : Penulis adalah Seksi Pembelaan Wartawan PWI NTB dan Sekretaris SMSI NTBKenaikan pangkat Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.IK., M.M....

NTB Segera Bangun Jalan Tol,  Wujudkan Pemerataan Pembangunan Hingga Konektifitas Ekonomi dan Wisata 

Mataram – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera memiliki  jalan tol pertama yang akan menghubungkan Pelabuhan Lembar di Lombok Barat hingga Pelabuhan Kayangan di...

DPRD Lombok Barat Setujui Raperda RTRW 2025–2045, Ajukan Puluhan Catatan dan Pertanyaan Strategis

Lombok Barat - Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, Gabungan Fraksi–Fraksi DPRD...

Damkar Lombok Barat Butuh Armada dan UPT Tambahan

Lombok Barat -Keterbatasan armada dan personel pemadam kebakaran menjadi tantangan serius bagi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lombok Barat dalam merespons kejadian kebakaran. Hingga pertengahan...

Momentum Ramadan, PLN UIW NTB dan YBM PLN Hadirkan Clean Up dan Pengobatan Gratis bagi Santri Dhuafa

Lombok Tengah – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) mendukung pelaksanaan program Clean Up dan Pengobatan Gratis yang digelar...