Polresta Mataram Gerebek Sarang Narkoba di Dasan Agung, Delapan Terduga Pelaku Diamankan

Mataram – Penggerebekan besar-besaran dilakukan oleh Polresta Mataram di lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Kamis (20/02/2025). Dalam operasi ini, delapan orang terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang merupakan istri salah seorang terduga pelaku.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H sekaligus mendukung Program Asta Cita Pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

Penggerebekan berlangsung serentak di tiga lokasi berbeda di Dasan Agung. Tiga tim khusus yang telah dibentuk sebelumnya diterjunkan dalam operasi ini, masing-masing dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditresnarkoba Polda NTB.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., dalam keterangannya menjelaskan,
bahwa dari operasi tersebut, delapan terduga pelaku berhasil diamankan dengan rincian:

Tim 1 mengamankan tiga terduga, yakni R alias B (Target Operasi/TO), N, dan JS (keduanya non-TO) di sebuah rumah di lingkungan Gapuk Selatan.

Tim 2 menangkap empat terduga, yakni M dan RH (keduanya TO), serta R dan IH (non-TO) di rumah lain di lingkungan Gapuk Tengah.

Tim 3 mengamankan satu terduga, AS (TO), di sebuah rumah di lingkungan Kebon Bawa, Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Ampenan.

“Kedelapan orang ini sudah kami amankan bersama barang bukti hasil penggeledahan. Saat ini mereka telah dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan paket narkotika jenis sabu siap edar dengan total berat brutto 14,71 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan, termasuk alat komunikasi para terduga, perlengkapan konsumsi sabu, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa empat dari delapan terduga pelaku positif mengandung methamphetamine, yaitu R alias B, M, RH, dan AS, sementara empat lainnya dinyatakan negatif.

Saat ditanya alasan pemilihan Dasan Agung sebagai lokasi operasi, AKP Bagus Suputra mengungkapkan, bahwa wilayah ini sudah lama dikenal sebagai salah satu zona rawan peredaran narkotika.

“Dasan Agung sering muncul dalam berbagai pengungkapan kasus narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus di luar wilayah ini, pelakunya kerap kali berasal dari sini berdasarkan pemetaan," pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:
Polisi menggiring para terduga pengedar narkotika yang ditangkap di Dasan Agung, Kota Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kelistrikan Idulfitri 2026 Aman dan Andal, Kadis ESDM NTB Apresiasi Kinerja PLN

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan sistem kelistrikan selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah berjalan dalam kondisi...

Ketua Fraksi Gerindra Desak Gubernur NTB Evaluasi Bawahan yang Bertindak di Luar Wewenang

Mataram - Fraksi Gerindra DPRD NTB mendesak Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, agar segera melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang diduga melampaui kewenangan...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online di kalangan anak-anak menjadi perhatian serius berbagai pihak. Ketua Komisi I DPRD NTB dari Fraksi PPP,...

Disnakertrans dan Anggota DPRD NTB sosialisasikan Ranperda Perlindungan PMI

Mataram - Dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai produk hukum daerah serta membuka ruang partisipasi dalam proses pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Provinsi Nusa...

Lima Komisioner  BAZNAS  NTB Periode 2025 – 2030 Dilantik Gubernur 

Mataram -  Lima Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB  Periode 2025 - 2030 resmi dilantik. Pelantikan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, ...