Polresta Mataram Gerebek Sarang Narkoba di Dasan Agung, Delapan Terduga Pelaku Diamankan

Mataram – Penggerebekan besar-besaran dilakukan oleh Polresta Mataram di lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Kamis (20/02/2025). Dalam operasi ini, delapan orang terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang merupakan istri salah seorang terduga pelaku.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H sekaligus mendukung Program Asta Cita Pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

Penggerebekan berlangsung serentak di tiga lokasi berbeda di Dasan Agung. Tiga tim khusus yang telah dibentuk sebelumnya diterjunkan dalam operasi ini, masing-masing dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditresnarkoba Polda NTB.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., dalam keterangannya menjelaskan,
bahwa dari operasi tersebut, delapan terduga pelaku berhasil diamankan dengan rincian:

Tim 1 mengamankan tiga terduga, yakni R alias B (Target Operasi/TO), N, dan JS (keduanya non-TO) di sebuah rumah di lingkungan Gapuk Selatan.

Tim 2 menangkap empat terduga, yakni M dan RH (keduanya TO), serta R dan IH (non-TO) di rumah lain di lingkungan Gapuk Tengah.

Tim 3 mengamankan satu terduga, AS (TO), di sebuah rumah di lingkungan Kebon Bawa, Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Ampenan.

“Kedelapan orang ini sudah kami amankan bersama barang bukti hasil penggeledahan. Saat ini mereka telah dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan paket narkotika jenis sabu siap edar dengan total berat brutto 14,71 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan, termasuk alat komunikasi para terduga, perlengkapan konsumsi sabu, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa empat dari delapan terduga pelaku positif mengandung methamphetamine, yaitu R alias B, M, RH, dan AS, sementara empat lainnya dinyatakan negatif.

Saat ditanya alasan pemilihan Dasan Agung sebagai lokasi operasi, AKP Bagus Suputra mengungkapkan, bahwa wilayah ini sudah lama dikenal sebagai salah satu zona rawan peredaran narkotika.

“Dasan Agung sering muncul dalam berbagai pengungkapan kasus narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus di luar wilayah ini, pelakunya kerap kali berasal dari sini berdasarkan pemetaan," pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:
Polisi menggiring para terduga pengedar narkotika yang ditangkap di Dasan Agung, Kota Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Perkuat Data dan Inovasi, Gubernur NTB Sebut KSB Layak Jadi Role Mode Bagi Daerah Lain

Sumbawa Barat - Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menghadiri peringatan HUT ke-22 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang digelar di halaman Kantor Bupati Sumbawa Barat,...

Srikandi PLN UP3 Selaparang Sosialisasikan Pemanfaatan PLN Mobile kepada Masyarakat Lombok Timur

Lombok Timur – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) melalui Srikandi PLN UP3 Selaparang terus memperkuat transformasi layanan...

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Berbagi Kebahagiaan Idul Adha dengan Masyarakat

Mataram - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggelar kegiatan pembagian daging kurban kepada masyarakat...

Wabup UNA: Penanganan Stunting Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Sosial

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Analisis Situasi Konvergensi Stunting Tingkat Kabupaten di Ujung Landasan Restaurant & Convention...

Inovasi LECI ID: Solusi Cerdas Tingkatkan Literasi Digital Siswa di Mataram

Hariannusa, Mataram – Dunia pendidikan di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan angin segar dengan hadirnya sebuah inovasi media pembelajaran bernama LECI ID (Literasi Ceria...