Polresta Mataram Gerebek Sarang Narkoba di Dasan Agung, Delapan Terduga Pelaku Diamankan

Mataram – Penggerebekan besar-besaran dilakukan oleh Polresta Mataram di lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Kamis (20/02/2025). Dalam operasi ini, delapan orang terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang merupakan istri salah seorang terduga pelaku.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H sekaligus mendukung Program Asta Cita Pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

Penggerebekan berlangsung serentak di tiga lokasi berbeda di Dasan Agung. Tiga tim khusus yang telah dibentuk sebelumnya diterjunkan dalam operasi ini, masing-masing dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditresnarkoba Polda NTB.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., dalam keterangannya menjelaskan,
bahwa dari operasi tersebut, delapan terduga pelaku berhasil diamankan dengan rincian:

Tim 1 mengamankan tiga terduga, yakni R alias B (Target Operasi/TO), N, dan JS (keduanya non-TO) di sebuah rumah di lingkungan Gapuk Selatan.

Tim 2 menangkap empat terduga, yakni M dan RH (keduanya TO), serta R dan IH (non-TO) di rumah lain di lingkungan Gapuk Tengah.

Tim 3 mengamankan satu terduga, AS (TO), di sebuah rumah di lingkungan Kebon Bawa, Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Ampenan.

“Kedelapan orang ini sudah kami amankan bersama barang bukti hasil penggeledahan. Saat ini mereka telah dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan paket narkotika jenis sabu siap edar dengan total berat brutto 14,71 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan, termasuk alat komunikasi para terduga, perlengkapan konsumsi sabu, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa empat dari delapan terduga pelaku positif mengandung methamphetamine, yaitu R alias B, M, RH, dan AS, sementara empat lainnya dinyatakan negatif.

Saat ditanya alasan pemilihan Dasan Agung sebagai lokasi operasi, AKP Bagus Suputra mengungkapkan, bahwa wilayah ini sudah lama dikenal sebagai salah satu zona rawan peredaran narkotika.

“Dasan Agung sering muncul dalam berbagai pengungkapan kasus narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus di luar wilayah ini, pelakunya kerap kali berasal dari sini berdasarkan pemetaan," pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:
Polisi menggiring para terduga pengedar narkotika yang ditangkap di Dasan Agung, Kota Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemkab Lombok Barat dan BAZNAS Lobar Serahkan 12 Unit Mahyani untuk Yatim dan Dhuafa

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lobar dan Islamic Relief Indonesia meresmikan dan menyerahkan 12 unit Rumah...

Lapas Lombok Barat Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Lombok Barat – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat melaksanakan penggeledahan ke blok hunian Warga Binaan, Minggu malam (26/01/2025). Hal ini dilakukan dalam upaya...

IKPI Mataram Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lewat Seminar Core Tax System

Mataram - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Mataram menggelar seminar perpajakan bertema “Strategi Mitigasi Risiko Penyusunan SPT Tahunan 2025 dengan Core Tax System...

Tiga Gubernur Sepakat Bentuk Kerja Sama Regional Bali–NTB–NTT

Bali -  Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. lalu Muhamad Iqbal, bersama Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., dan Gubernur Nusa Tenggara...

Resmi Dilantik Pimpin Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini dan Nurul Adha Mohon Doa dan Dukungan

Jakarta - Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2024 digelar hari ini di Istana Negara, Jakarta. Sebanyak 481 pasangan kepala...