Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, 6 Orang jadi Tersangka 3 diantaranya masih dibawah umur

Mataram – Insiden penganiayaan yang terjadi di Jalan Udayana, Mataram, pada 16 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WITA lalu akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hingga Selasa pagi, 25 Februari 2025, tim penyidik telah memeriksa dan mengamankan 19 orang
yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan panjang hingga Selasa malam, pukul 20.00 WITA, penyidik akhirnya menetapkan enam orang sebagai calon tersangka. Dari enam orang tersebut, tiga di antaranya adalah orang dewasa dan telah ditahan di Mapolresta Mataram, sementara tiga lainnya masih di bawah umur dan untuk sementara dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini.

"Malam ini, kami telah memulangkan 13 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan dalam kasus ini. Mereka diserahkan langsung kepada orang tuanya di Unit PPA Polresta Mataram. Meski dipulangkan, mereka tetap dikenakan wajib lapor dan dapat dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam proses hukum," jelas AKP Regi Halili, Selasa (25/02/2025) malam.

Tiga orang dewasa menjadi tersangka telah diamankan di Polresta Mataram berinisial AHB, FM dan SA.
Sementara itu, tiga calon tersangka yang masih di bawah umur berinisial: RA, RHK, dan AM.

Ketiga tersangka di bawah umur tersebut untuk sementara dipulangkan ke orang tua mereka sebelum secara resmi dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

"Para terduga dewasa sudah kami tahan di Polresta Mataram. Sedangkan yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan nantinya dititipkan di LPKA Lombok Tengah," tambah AKP Regi Halili.

Dengan perkembangan terbaru ini, kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus penganiayaan di Jalan Udayana dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. (F2)

Ket. Foto:
Tersangka kasus penganiayaan di jalan Udayana Kota Mataram diamankan Polisi. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

FORTAL Gelar Buka Bersama, Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah

Lombok Barat - Pengurus dan anggota Forum Pewarta Lombok (FORTAL) menggelar acara buka bersama di Lesehan Ayang Asri, Lingsar, Lombok Barat, pada Selasa (25/3)....

Komisi I DPRD NTB Dukung Open Bidding Pejabat Eselon II Pemprov

Mataram -  Langkah Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang akan melakukan pengisian jabatan sejumlah pejabat eselon II yang kosong di lingkup pemprov NTB, menuai dukungan...

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Kediri Patroli Blue Light di Jalur Bil I dan Bil II

Lombok Barat - Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli Blue Light...

Sejalan Kebijakan Nasional, Pemprov NTB Percepat Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

Lombok Tengah - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian...

Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs

Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGsOleh: Giri ArnawaKemiskinan masih menjadi tantangan struktural pembangunan Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB). Persoalannya...