Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, 6 Orang jadi Tersangka 3 diantaranya masih dibawah umur

Mataram – Insiden penganiayaan yang terjadi di Jalan Udayana, Mataram, pada 16 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WITA lalu akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hingga Selasa pagi, 25 Februari 2025, tim penyidik telah memeriksa dan mengamankan 19 orang
yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan panjang hingga Selasa malam, pukul 20.00 WITA, penyidik akhirnya menetapkan enam orang sebagai calon tersangka. Dari enam orang tersebut, tiga di antaranya adalah orang dewasa dan telah ditahan di Mapolresta Mataram, sementara tiga lainnya masih di bawah umur dan untuk sementara dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini.

"Malam ini, kami telah memulangkan 13 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan dalam kasus ini. Mereka diserahkan langsung kepada orang tuanya di Unit PPA Polresta Mataram. Meski dipulangkan, mereka tetap dikenakan wajib lapor dan dapat dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam proses hukum," jelas AKP Regi Halili, Selasa (25/02/2025) malam.

Tiga orang dewasa menjadi tersangka telah diamankan di Polresta Mataram berinisial AHB, FM dan SA.
Sementara itu, tiga calon tersangka yang masih di bawah umur berinisial: RA, RHK, dan AM.

Ketiga tersangka di bawah umur tersebut untuk sementara dipulangkan ke orang tua mereka sebelum secara resmi dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

"Para terduga dewasa sudah kami tahan di Polresta Mataram. Sedangkan yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan nantinya dititipkan di LPKA Lombok Tengah," tambah AKP Regi Halili.

Dengan perkembangan terbaru ini, kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus penganiayaan di Jalan Udayana dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. (F2)

Ket. Foto:
Tersangka kasus penganiayaan di jalan Udayana Kota Mataram diamankan Polisi. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Idul Adha 1446 H, Pemprov NTB Bagikan 11 Ekor Sapi dari Presiden Prabowo

Mataram - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Yusron Hadi, M.UM menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada...

Brida NTB Dorong Solusi Inovatif Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Sektor Pertanian

Mataram - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan peran strategisnya dalam menjawab tantangan sektor pertanian yang terdampak cuaca ekstrem....

Komisi Informasi NTB Sosialisasi Monev KIP dan Bimtek E-Monev PPID Desa, Perkuat Keterbukaan Informasi

Lombok Barat – Komisi Informasi Propinsi NTB melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian E-Monev PPID...

Bank NTB Syariah Hadiahkan Nursery Farm di Milad ke-67 Sumbawa

Sumbawa – Menjelang puncak perayaan Hari Jadi (Milad) Kabupaten Sumbawa ke-67 yang diperingati pada 22 Januari 2026, PT Bank NTB Syariah menghadirkan kado istimewa...

Ketua SMSI NTB Kecam Tindakan Intimidasi Oknum SPPG terhadap Jurnalis Selaparang TV di Lombok Timur

Mataram – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, HM. Abdus Syukur, S.H., mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oknum Satuan...