Pansus I DPRD NTB Bahas Hasil Fasilitasi Kemendagri terhadap Raperda Perizinan Berusaha

Mataram – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pembahasan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang Perizinan Berusaha di Daerah. Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat dipimpin Ketua Pansus I DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf, ST., MM, dan dihadiri anggota Pansus I, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB beserta jajaran, serta tenaga ahli Pansus I. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sire, Sekretariat DPRD Provinsi NTB, Senin, (5/1/26).

Dalam rapat tersebut, Pansus I membahas sejumlah pasal yang menjadi catatan dan rekomendasi Kemendagri. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan materi muatan Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sejalan dengan kebijakan nasional di bidang perizinan berusaha.

Setiap masukan dari Kemendagri dibahas secara komprehensif dan mendalam oleh Pansus bersama perangkat daerah terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan substansi Raperda tidak hanya taat regulasi, tetapi juga mampu memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan iklim usaha yang kondusif di daerah.

Ketua Pansus I Abdul Rauf menegaskan bahwa penyempurnaan Raperda ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan investasi dan peningkatan pelayanan perizinan di Provinsi NTB.

“Hasil penyempurnaan Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah selanjutnya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB,” ungkapnya.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda tersebut akan ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan hukum penyelenggaraan perizinan berusaha di Provinsi NTB. (F3)

Ket. Foto:

Rapat Pansus I DPRD NTB membahas hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang Perizinan Berusaha di Daerah. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Daerah, Fokus pada Penyaluran Pembiayaan Produktif dan KUR di Tahun 2026

Mataram - Mengawali tahun 2026, PT Bank NTB Syariah menegaskan langkah strategis untuk kembali ke "Khittah" atau landasan perjuangan awal sebagai penggerak ekonomi daerah....

Publik Kecewa, Narasumber Utama Tak Hadiri Diskusi Publik Dugaan ASN Siluman dan Dana Darurat 

Mataram - Diskusi Publik yang diselenggarakan media online NTBTerkini.id bersama Forum Pewarta Lombok-NTB, dengan tema, Dibalik Dugaan ASN Siluman, Mencuat Dana Darurat, berlokasi di...

Pansus 1 DPRD NTB Matangkan Raperda Perizinan Berusaha, Dorong Investasi dan Perlindungan UMKM

Mataram - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang pro-investasi dan ramah pelaku usaha. Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus...

Kajian Etika Peradaban Universitas Paramadina Bahas Kebijakan Trump dan Dampaknya bagi Asia Tenggara

Jakarta, 5 Maret 2025 – Universitas Paramadina bersama PIEC, Yayasan Persada Hati, PGSI, dan Program Studi Falsafah Agama menggelar Kajian Etika Peradaban ke-36 dengan...

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Kediri Patroli Blue Light di Jalur Bil I dan Bil II

Lombok Barat - Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli Blue Light...