Pansus I DPRD NTB Bahas Hasil Fasilitasi Kemendagri terhadap Raperda Perizinan Berusaha

Mataram – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pembahasan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang Perizinan Berusaha di Daerah. Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat dipimpin Ketua Pansus I DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf, ST., MM, dan dihadiri anggota Pansus I, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB beserta jajaran, serta tenaga ahli Pansus I. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sire, Sekretariat DPRD Provinsi NTB, Senin, (5/1/26).

Dalam rapat tersebut, Pansus I membahas sejumlah pasal yang menjadi catatan dan rekomendasi Kemendagri. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan materi muatan Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sejalan dengan kebijakan nasional di bidang perizinan berusaha.

Setiap masukan dari Kemendagri dibahas secara komprehensif dan mendalam oleh Pansus bersama perangkat daerah terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan substansi Raperda tidak hanya taat regulasi, tetapi juga mampu memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan iklim usaha yang kondusif di daerah.

Ketua Pansus I Abdul Rauf menegaskan bahwa penyempurnaan Raperda ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan investasi dan peningkatan pelayanan perizinan di Provinsi NTB.

“Hasil penyempurnaan Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah selanjutnya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB,” ungkapnya.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda tersebut akan ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan hukum penyelenggaraan perizinan berusaha di Provinsi NTB. (F3)

Ket. Foto:

Rapat Pansus I DPRD NTB membahas hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang Perizinan Berusaha di Daerah. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kartu KSB Maju Resmi Dilaunching, Semua Kepala Keluarga Miliki Rekening di Bank NTB Syariah

Kabupaten Sumbawa - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akhirnya merealisasikan peluncuran Program Kartu KSB Maju, sebuah terobosan berbasis digital yang mengintegrasikan berbagai layanan bantuan...

Rachmat Hidayat: Kader PDIP Harus Korektif, Konstruktif, dan Berpihak pada Rakyat

Mataram — Ketua DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Rachmat Hidayat, menegaskan pentingnya peran kader partai untuk bersikap korektif, konstruktif, objektif, dan...

Sidang Kematian Muhammad Nurhadi, Saksi Tegaskan Ucapan ‘SILENT’ Bukan Larangan Ambil Bukti

Mataram – Sidang lanjutan perkara kematian Muhammad Nurhadi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin, (29/13/2025).Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Ipda Aris...

GM PLN NTB Pantau Langsung Keandalan Kelistrikan Perayaan Natal 2025

Mataram – Dalam rangka memastikan pasokan listrik yang andal dan aman selama perayaan Natal 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat...

PLN Gelar Apel Siaga, Pastikan Keandalan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2025

Lombok Tengah – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) menggelar Apel Siaga Kelistrikan di Posko Siaga Mandalika. Kegiatan...