Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti masih banyaknya kapal laut berusia tua dan kurang layak pakai yang tetap beroperasi di sejumlah lintasan perairan daerah. Kekhawatiran ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTBH. Muzihirseusai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Bank NTB SyariahJumat (5/12/2025).
Muzihir menegaskan bahwa penggunaan kapal yang tidak layak operasikhususnya di lintasan Poto Tano–Kayanganharus segera dievaluasi. Ia mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk tidak lagi memperpanjang kontrak kapal-kapal yang sudah tua demi menghindari potensi kecelakaan.
“Kalau ada kapal yang bagusitu yang dipakai. Kalau yang sudah agak lamajangan diperpanjang izin dan kontraknya. Kemarin saja ada yang mati mesinnya di tengah laut,” ujarnya.
Menurut Muzihirsekitar 60 persen kapal yang saat ini masih beroperasi di perairan NTB merupakan kapal tua. Dari total 28 kapal yang melayani beberapa lintasan penyeberangansebagian besar dinilai sudah tidak lagi layak dan berisiko menimbulkan insiden di laut. “Ya puluhan lah jumlahnyakapal yang sudah tua ini,” ungkapnya.
Ia mengaku bahwa DPRD NTB sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kondisi kapal-kapal tersebut. Namun upaya tersebut belum maksimal karena dirinya saat itu hanya bertindak sebagai pendamping dalam tim sidak. “Kan waktu itu kita numpang sajasidaknya bersama pihak terkait,” katanya.
Muzihir pun mengingatkan agar pengambil kebijakan tidak menunggu terjadinya kecelakaan baru kemudian melakukan evaluasi terhadap pola transportasi laut di daerah. Ia menekankan pentingnya antisipasiterlebih Badan MeteorologiKlimatologidan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan adanya potensi gelombang tinggi dalam waktu dekat.
“Sekarang ini harus dipikirkan nyawa manusia. BMKG sudah menyampaikan bahwa gelombang tinggi akan melanda ke depannya. Jadi ini harus kita pikirkan bersama,” tegasnya. (F3)
Ket. Foto: Wakil Ketua DPRD NTBH. Muzihir. (/fit)

