LOMBOK TENGAH – Pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 87 desa di Kabupaten Lombok Tengah berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Sebanyak 334 calon kepala desa mengikuti pemilihan yang melibatkan 1.014 tempat pemungutan suara (TPS). Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah memantau pelaksanaannya.
Menunggu Rekapitulasi
Setelah pemungutan suara, perhatian kini tertuju pada penghitungan dan penetapan hasil resmi di masing-masing desa.
Hingga penyusunan naskah ini, rekapitulasi resmi seluruh pemenang belum tersedia untuk dikonfirmasi. Karena itu, klaim kemenangan yang beredar belum dapat diperlakukan sebagai hasil final.
Partisipasi pemilih, laporan pelanggaran, serta potensi keberatan terhadap hasil pemilihan menjadi aspek yang perlu dipantau pada tahapan berikutnya.

