Polresta Mataram Amankan 10 Terduga dan Sita 31,25 Gram Sabu dalam Operasi di Ampenan

Mataram – Sebanyak 10 terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram dalam operasi penggerebekan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan AmpenanKota MataramSabtu (6/6/2026). Dari operasi tersebutpetugas turut menyita barang bukti sabu dengan total berat 31,25 gram.

Penggerebekan dilakukan di kawasan Lingkungan Sukaraja dan Kampung BugisKelurahan Bintaroyang selama ini menjadi perhatian aparat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba. Operasi tersebut dipantau langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro PurwokoSIK.MH.untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Kapolresta menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polresta Mataram dalam melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak masa depan generasi bangsa melalui narkoba,” tegas Kapolresta.

Menurutnyanarkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak kehidupan masyarakatterutama generasi muda sebagai penerus bangsa.

“Narkoba adalah musuh besar bangsa. Pemerintah bahkan menetapkannya sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat merusak. Oleh sebab itu diperlukan kerja sama semua pihakbaik dalam upaya pencegahan maupun penindakan,” jelasnya.

Dalam operasi di lokasi pertama di Lingkungan Sukarajapetugas mengamankan empat pria berinisial M (29)K (30)H (32)dan A (24). Dari penggeledahanpolisi menemukan barang bukti sabu seberat 25,71 gram.

Sementara di lokasi kedua yang berada di Kampung BugisKelurahan Bintaropetugas mengamankan enam terduga berinisial S (47)TA (43)ASJ (20)I (41)J (62)dan MR (24). Dari lokasi ini diamankan barang bukti sabu seberat 5,54 gram.

“Total terduga yang kita amankan di dua TKP tersebut sebanyak 10 orang. Sementara barang bukti sabu total 31,25 gram,” ucapnya.

Dari sepuluh orang yang diamankandua di antaranya yakni S dan M merupakan Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polresta Mataram. Sedangkan TA diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Atas perbuatannyapara terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidanadengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selain penindakanPolresta Mataram juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui program Kampung Rawan Narkoba yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

“Operasi ini merupakan bagian dari program kepolisian dalam membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba. Selain penindakankami juga terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat melalui program Kampung Rawan Narkoba agar pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

“Polresta Mataram akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukum sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan wilayah bebas dari narkoba,” tutupnya. (F*)

Ket. Foto: 

Para terduga bersama barang bukti yang diamankan di Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PMI NTB Gerak Cepat Salurkan Ratusan Bantuan ke Korban Banjir di Mataram 

Mataram - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTB ikut membantu menangani warga terdampak banjir di wilayah Kota Mataram.Tim PMI NTB bersama PMI Kota Mataram...

Haul TGH Najamuddin: Doa, Silaturahmi, dan Harapan Museum

Lombok Timur – Peringatan haul ke-19 Almagfurullah TGH Najamuddin bin Wirangga di Aula Majlis Ta’lim Darunnajah Al-IrsyadiMambenSenin (25/8/2025)berlangsung khidmat. Keluarga besar Jero Gumirang bersama...

Diskusi Publik: Mandalika Jadi Lokomotif Pariwisata NTB Menuju Kelas Dunia 

Mataram – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus menunjukkan geliatnya sebagai destinasi wisata unggulan kelas dunia. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi lokomotif yang mendorong pertumbuhan...

Jam Pelayanan BPN Kota Mataram selama Ramadhan

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram menyesuaikan jam operasional pelayanan selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran ibadah masyarakat sekaligus memastikan...

Sistem Kelistrikan Berlapis Sukses Teruji, PLN UIW NTB  Dukung Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (PLN UIW NTB) kembali membuktikan keandalan sistem kelistrikannya dalam mendukung agenda strategis...