Sempat Sembunyi, Seorang Terduga Pencuri Ditangkap di Kos Temannya 

Mataram – Seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Ampenan. 

Terduga berinisial Y (18) alamat PagesanganKota Mataram ini sempat bersembunyi setelah peristiwa pencurian itu diketahui dilaporkan ke Polisi. Namun persembunyian nya tidak lama. Berkat kemampuan Tim Opsnal Polsek Ampenan keberadaan terduga berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan di wilayah GomongKota Matarampada Selasa10 Juni 2025.

“Terduga sempat bersembunyi di kos temannya di wilayah Gomong. Berhari-hari Terduga gak pernah pulang ke rumah nya di Pagesangan. Jadi kami amankan di persembunyian nya di kos temannya di wilayah Gomong,“ ungkap Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukartamelalui Kanit Reskrim Polsek Ampenan Iptu Lalu Arfi K. R. SH.Rabu (11/06/2025). 

Aksi pencurian itu terjadi 27 Mei 2025 sekitar pukul 03:00 wita laludimana Saat itu terduga masuk ke rumah korban di Jl. SwakaryaGang Metrokelurahan Kekalik JayaKecamatan Sekarbela melalui gerbang dengan mencongkel kunci gerbang menggunakan obeng. Lalu terduga masuk ke dalam rumah korban  yang diketahui dalam keadaan kosong dengan mencungkil pintu rumah menggunakan cukit. 

“Di dalam rumah korbanterduga mengambil 2 unit AC  Outdoor serta satu unit sepeda listrik. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Ampenan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan terduga mengakui perbuatan tersebut. Ia juga mengakui sempat bersembunyi di kos temannya di Gomong untuk menghilangkan jejak. 

Sementara proses penangkapan itu terjadi setelah tim Opsnal cukup lama melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan terduga. 

“Saat ini terduga sedang ditangani penyidik kami. Selain terduga pelaku beberapa barang bukti tindak pidananya sudah kami amankan. Terduga akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:

Terduga pelaku curat (tengah) diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Ampenan. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis

Mataram – Kabar baik bagi wartawan muda di Nusa Tenggara Barat. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bekerja sama dengan Solopos Institute akan menggelar...

Pemprov NTB Tebar 1 Juta Benih Ikan di Bendungan Meninting, Dorong Ekowisata dan Ekonomi Lokal

Lombok Barat - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menebar sebanyak satu juta benih ikan di Bendungan MenintingLombok Baratdalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun...

Bukti DNA, CCTV hingga Ahli Forensik Jadi Dasar JPU Tuntut Radit

Mataram – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini terdakwa Radiet Adiansyah alias Radit merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap Ni Made Vaniradya Puspa...

PLN UIW NTB Siapkan 45 Unit SPKLU Sambut Libur Idulfitri 2026

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik dengan menyiagakan sebanyak 45 unit Stasiun...

Made Slamet : Kekerasan Seksual di Ponpes Bukan Soal Sistem, tetapi Perilaku Personal

Mataram - Anggota Komisi V DPRD NTB, Ir. Made Slamet, menilai persoalan kekerasan di lembaga pendidikan lebih berkaitan dengan perilaku individu daripada sistem...