Menteri Nusron Setujui Pencabutan HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Kemenhan

Jakarta – Dalam rangka memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negaraMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahidbersama Wakil Menteri Pertahanan serta sejumlah pimpinan lembaga negaramenyepakati pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang BawangProvinsi Lampung. Lahan tersebut diketahui berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan c.q. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

“Dari rapat tadisemua sepakat bahwa seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq. TNI AU kami nyatakan dicabut. Semuanya mempunyai saranpendapat dan pandangan hukum yang samasehingga kami yakin apapun keputusan kami ambil berdasarkan pada koridor hukum yang benar untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Menteri Nusron usai Rapat Koordinasi bersama instansi terkait di Kejaksaan RIJakartaRabu (21/01/2026).

Menteri Nusron menjelaskansertipikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung beserta enam entitas lain yang masih berada dalam satu grup usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaannilai aset negara yang berhasil dicatat dari pencabutan tersebut mencapai sekitar Rp14,5 triliun.

“Untuk selanjutnyatanah ini akan kami serahkan kepada pihak yang berhakyaitu Kementerian Pertahanan cq. TNI AU. Nanti TNI AU akan menindaklanjuti secara administrasi dengan mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan cq. TNI AU,” tambah Menteri Nusron.

Sementara ituWakil Menteri PertahananDonny Ermawanmenyampaikan bahwa permasalahan lahan tersebut telah berulang kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2015. Oleh karena itupenertiban status kepemilikan lahan dimaksud merupakan kewajiban Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara. Ia menambahkanke depan lahan tersebut akan ditindaklanjuti secara administratif dan dikuasai oleh TNI AU untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pertahanan negara.

“Alhamdulillahdalam rapat tadi semua pihak sepakat untuk mencabut HGU tersebut sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Menteri ATR/Kepala BPN. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN serta instansi terkait lainnya,” ujar Donny Ermawan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPNOssy Dermawan; Kepala Staf Angkatan UdaraMarsekal TNI M. Tonny Harjono; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan AgungFebrie Adriansyah; Kepala Badan Reserse Kriminal PolriKomisaris Jenderal Polisi Syahardiantono; Kepala Staf Umum TNIRichard Taruli Horja Tampubolon; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  (*)

Ket. Foto: 

Menteri ATR/BPNNusron Wahid saat berpidato.  (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Jakarta - Bagi sebagian masyarakatmengurus urusan pertanahan sering kali menjadi pengalaman yang membingungkan. Pertanyaan soal biaya yang harus dibayarkomponen apa saja yang dikenakanhingga cara...

H. Abdul Hadi Tinjau Program Sanimas di Masbagik Selatan, Bagikan Sembako untuk Warga Lombok

Lombok Timur – Anggota Komisi V DPR RIH. Abdul Hadimelakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Masbagik SelatanLombok Timurpada Minggu (7/9/2025). Kunjungan tersebut bertujuan meninjau secara...

BRIDA NTB Selaraskan Rencana Riset Tematik 2025

Mataram - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pembahasan perencanaan riset tematik bertempat di ruang rapat kantor...

Wabup Lobar Nurul Adha Sidak RSUD Awet Muda, Tekankan Rumah Sakit Harus Berikan Pelayanan Yang Ramah dan Prima

Lombok Barat - Beberapa hari setelah dilantikBupati dan Wakil Bupati Lombok Barat bergerak cepat dalam memastikan pelayanan publik. Tentu baru Wakil Bupati Lombok Barat...

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Terkuak, Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka

Mataram – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadianggota Bidpropam Polda NTBmulai menemukan titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menetapkan tiga orang...