NTB

spot_imgspot_img

Pemprov NTB – Kejati Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial

Koran Lombok, Mataram Pemerintah Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan pidana...

IKPI Mataram Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lewat Seminar Core Tax System

Koran Lombok, Mataram - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Mataram menggelar seminar perpajakan bertema “Strategi Mitigasi Risiko Penyusunan SPT Tahunan 2025 dengan Core...

Jamkrindo-Kejaksaan-Pemprov NTB Kolaborasi Wujudkan Keadilan Restoratif Lewat Pelatihan dan Pendampingan 

Koran Lombok, Mataram - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkuat komitmennya dalam mendukung program keadilan restoratif melalui kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi...

Tiga Gubernur Tandatangani MoU KR BNN, Integrasikan Ekonomi Sunda Kecil

Koran Lombok, Lombok Tengah - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menjadi tuan rumah Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Regional Bali-NTB-NTT (KR-BNN). Kerjasama...

Wagub NTB Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026, Prioritaskan Kemiskinan Ekstrem hingga Ketahanan Pangan

Koran Lombok, Mataram - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat,  Hj. Indah Damayanti Putri,  membacakan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan...

Kejati  NTB Tahan HK dalam Kasus Dana Siluman Pokir Dewan

Koran Lombok, Mataram -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melalui Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menahan satu orang tersangka berinisial HK dalam kasus dugaan gratifikasi...

PLN Untuk Rakyat: Nyalakan Gili Tapan dan Gili Ngali Sumbawa dengan SUPERSUN

Koran Lombok, Sumbawa – PLN UP3 Sumbawa kembali mempertegas komitmennya dalam memperluas akses energi di wilayah kepulauan. Melalui penyalaan sistem energi terbarukan PLTS SUPERSUN...

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Must read

spot_img