Mataram – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Dinas PendidikanPemudadan Olahraga (Dikpora) NTB memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)Lalu Sudihartawanmenegaskan tidak boleh ada satu pun anak yang gagal bersekolah hanya karena tidak diterima di sekolah pilihannya.
Menurut Sudihartawanpemerintah daerah harus menjamin setiap anak tetap mendapatkan akses pendidikanmeskipun tidak lolos di sekolah yang menjadi pilihan utama.
“Intinya jangan sampai ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena tidak diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama,” ujar Sudihartawan di MataramKamis(2/7).
Ia menegaskanpelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai prinsip keadilantransparansidan mudah dipahami masyarakat. Karena itupemerintah daerah dituntut mampu menghadirkan sistem penerimaan yang memberikan kepastian bagi seluruh calon peserta didik.
Tingginya antusiasme masyarakat dalam mendaftarkan anak ke sekolahlanjutnyamenjadi bukti meningkatnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Kondisi tersebut harus direspons dengan langkah konkret agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh tempat belajar.
Komisi V DPRD NTB pun meminta Dikpora segera melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota kosong. Dengan demikiancalon peserta didik yang belum diterima di satu sekolah dapat segera dialihkan ke sekolah lain tanpa kehilangan kesempatan mengikuti tahun ajaran baru.
“Tentunyakita berharap penerimaan siswa tetap sesuai aturan. Tetapikalau masih ada anak-anak yang belum diterima sesuai sekolah yang mereka inginkandiupayakan segera dicarikan jalan keluar sehingga anak-anak tetap bisa sekolah,” tegasnya.
Sementara ituKepala Dikpora NTBSyamsul Hadimemastikan pihaknya akan memberikan perhatian khusus kepada sekolah-sekolah yang kuotanya belum terpenuhi. Langkah tersebut dilakukan agar kualitas dan daya tarik sekolah-sekolah tersebut semakin meningkat sehingga dapat menjadi pilihan yang setara bagi masyarakat.
Di sisi lainSyamsul mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan jalur domisili dalam SPMB. Menurutnyasejumlah keluhan yang masuk umumnya berkaitan dengan calon peserta didik yang ingin masuk ke sekolah tertentunamun dokumen Kartu Keluarga (KK) yang digunakan belum memenuhi persyaratan masa berlaku.
“Keluhan sering datang dari komunitas warga yang ingin anaknya masuk sekolah tertentu. Namunsetelah diverifikasiKK yang digunakan belum genap satu tahunbahkan ada yang baru beberapa bulan,” ujarnya.
Ia menegaskanproses verifikasi tetap mengacu pada dokumen kependudukan resmi yang diterbitkan pemerintah. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara alamat pada KK dengan domisili sebenarnyaDikpora akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Syamsul juga berharap praktik perpindahan alamat yang bertujuan semata-mata untuk memenuhi syarat domisili di sekolah tertentu tidak lagi terjadi pada pelaksanaan SPMB mendatang.
Selain ituia mengimbau para orang tua agar tidak hanya berfokus pada sekolah yang selama ini dianggap sebagai sekolah favorit. Menurutnyakualitas pendidikan di SMA Negeri di NTB pada dasarnya relatif meratasehingga pemerataan peserta didik melalui jalur domisili menjadi salah satu upaya menghapus stigma sekolah favorit dan nonfavorit.
“Ini hanya soal image dan tidak bisa dibuktikan secara data. Justru jalur domisili ini dalam rangka menetralisir istilah sekolah favorit dan tidak favoritsupaya peserta didik terdistribusi secara merata,” kata Syamsul. (F*)
Ket. Foto:
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)Lalu Sudihartawan. (/fit)

